Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Penanggulangan Terorisme Dibentuk

Kompas.com - 22/08/2016, 19:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan upaya penanggulangan penyebaran paham radikalisme di Indonesia.

Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme yang terdiri dari sejumlah lembaga dan kementerian.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, satuan tugas tersebut dibentuk untuk menyederhanakan prosedur normatif antarkementerian dan lembaga negara seperti Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Teroris yang berupaya menyebar paham radikalisme ini tidak mempunyai pola, maka kerja kami tidak menggunakan prosedur normatif (birokrasi). Jadi ada ‘karpet merah’ antara tiga institusi dengan Kemenkominfo, langsung berkoordinasi tanpa perlu prosedur. Kami sepakat lakukan percepatan,” ujar Rudiantara saat ditemui usai rapat koordinasi penanggulangan terorisme di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Rudiantara menjelaskan, melalui pola komunikasi baru ini, pemerintah berharap penyebaran paham radikalisme melalui media sosial dan situs internet dapat ditanggulangi dengan lebih cepat.

Menurutnya para pejabat kementerian atau lembaga yang ditugaskan dalam satgas dapat langsung berkoordinasi satu sama lain tanpa harus melalui prosedur yang normatif.

"Tidak usah melalui prosedur normatif, secepatnya saja kalau mau dilakukan pemblokiran situs internet. Nanti instruksinya tergantung kepada tiga institusi penegak hukum tadi, kadang kan mereka perlu waktu untuk penyelidikan dulu,” kata Rudiantara.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan pembentukan satgas merupakan upaya sinergitas antarkementerian dan lembaga dalam merumuskan pola-pola penanggulangan terorisme.

Satgas tersebut, kata Suhardi, berfungsi melaksanakan program deradikalisasi, kontra radikalisasi dan sebagai jembatan dari seluruh kementerian terkait.

Oleh sebab itu, satgas akan diisi pejabat dari kementerian atau lembaga yang memiliki akses langsung ke menteri dan kepala lembaga.

"Kami akan membuat task force (satgas) dengan pejabat dari kementerian yang tetap supaya bisa merumuskan bagaimana pola-pola penanggulangan yang efektif," ujar Suhardi saat ditemui usai rapat koordinasi penanggulangan terorisme di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Suhardi menjelaskan, antisipasi dalam penyebaran radikalisme di Indonesia saat ini membutuhkan sinergitas dari seluruh kementerian dan lembaga.

Pasalnya penyebar paham radikalisme sudah menggunakan seluruh celah yang ada di masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Suhardi mencontohkan, salah satu pelaku terorisme yang ditangkap di Batam beberapa waktu lalu menggunakan media sosial seperti YouTube, Facebook dan Blackberry Messenger untuk menyerbarkan ajarannya.

Menurutnya, kecanggihan teknologi informasi melalui sosial media ataupun situs sudah dimanfaatkan dalam menciptakan modus baru penyebaran radikalisme.

Selain itu, Suhardi juga menyebut paham radikalisme telah meyebar di sektor pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

"Karena itu antisipasinya tidak hanya bisa dilakukan oleh BNPT saja, dibutuhkan sinergitas dengan kementerian lain. Yang jelas kami upayakan mereduksi radikalisme yang masuk," ungkap Suhardi.

Kompas TV Ambil Hati Mantan Teroris ala Suhardi Alius â?? Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com