Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Damayanti: 54 Anggota Komisi V DPR Ikut Usulkan Program Aspirasi

Kompas.com - 15/08/2016, 16:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengatakan, sebanyak 54 anggota Komisi V DPR ikut mengusulkan program aspirasi di 11 wilayah Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu dikatakan Damayanti saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/8/2016). Damayanti didakwa menerima suap dari pengusaha terkait pengusulan program aspirasi di Maluku.

"Mengenai aspirasi dari Kementerian PUPR, sebanyak 54 anggota Komisi V dapat, jadi bukan saya sendiri," ujar Damayanti kepada Hakim di Pengadilan Tipikor.

Menurut Damayanti, program aspirasi yang diusulkan semua anggota Komisi V DPR seperti ban berjalan, karena rutin dilakukan kepada Kementerian PUPR. Hal itu terjadi karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPR dengan pejabat di Kementerian PUPR.

(Baca: Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR)

Menurut Damayanti, pembagian program aspirasi anggota komisi ditentukan selanjutnya dengan Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi). Disetujui atau tidaknya jatah aspirasi, hanya dapat ditentukan melalui Kapoksi.

Selanjutnya, kata Damayanti, setelah program diusulkan, para Kapoksi, pimpinan Komisi V dan pejabat Kementerian PUPR akan mengadakan rapat tertutup, atau yang dikenal sebagai rapat setengah kamar.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, ditentukan fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota.

(Baca: "Kicauan" Damayanti Soal Kode dan Daftar Penerima Suap di Komisi V DPR)

Adapun, berdasarkan kesepakatan antara pimpinan Komisi V dan Kementerian PUPR, jatah aspirasi proyek di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga untuk anggota Komisi V DPR sebesar Rp 2,8 triliun.

Setiap anggota memiliki jatah aspirasi Rp 50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp 100 miliar, sementara pimpinan Komisi mendapat jatah hingga Rp 450 miliar.

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com