JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Alamuddin Dimyati Rois, dinilai berbohong saat memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Salah satunya, terkait pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Selama persidangan, Alamuddin mengaku hanya sekali mengikuti pertemuan di lokasi tersebut.
"Saya hanya satu kali mengikuti pertemuan di Ambhara, selain itu tidak pernah," ujar Alamuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Damayanti Tak Terima Disebut Penggerak Suap untuk Anggota Komisi V DPR)
Alamuddin mengatakan, pertemuan yang berlangsung sekitar Oktober 2015 tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, dan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.
Selain itu, hadir juga anggota Komisi V dari Fraksi PKB Fathan Subchi dan Damayanti. Kemudian, dua staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin.
Saat ditanyakan oleh Jaksa apakah dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai program aspirasi di Maluku, Alamuddin mengaku tidak tahu.
(Baca: Damayanti Didakwa Terima Suap Rp 8,1 Miliar dari Pengusaha)
Menurut dia, saat itu suasana sedang ramai dan suara musik cukup keras, sehingga ia tidak dapat mendengar pembicaraan satu sama lain. Selain itu, posisi duduk masing-masing yang hadir juga terpisah.
Damayanti membantah semua keterangan Alamuddin tersebut. Menurut dia, pertemuan di Ambhara yang dihadiri Alamuddin terjadi beberapa kali. Selain itu, dalam setiap pertemuan juga dibahas program aspirasi, termasuk yang diusulkan oleh Alamuddin.
"Pertemuan di Ambhara tidak hanya satu kali, CCTV tidak bisa bohong. Posisi duduk juga tidak jauh, Alamuddin duduk di depan saya, tidak ada live music, tidak mungkin tidak mendengar (percakapan)," kata Damayanti.
(Baca: Politisi PKB Akui Ikut Pertemuan dengan Damayanti dan Kepala BPJN IX Maluku )
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat menanyakan kepada Alamuddin terkait pertemuan di ruang 621, yang merupakan ruang kerja Damayanti.
Menurut Jaksa, beberapa saksi sebelumnya mengakui adanya pertemuan di ruang 621, sebelum bersama-sama menuju Hotel Ambhara. Alamuddin kembali membantah keterangan tersebut.
"Tidak pernah sama sekali," kata Alamuddin.