JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan Kemenlu masih mengumpulkan informasi terkait penyanderaan seorang warga negara Indonesia oleh kelompok bersenjata pada Rabu (3/8/2016) lalu.
Arrmanatha menuturkan informasi dikumpulkan dari berbagai sumber, di antaranya dari pihak perusahaan, otoritas pemerintah Malaysia, dan otoritas pemerintah Filipina.
"Kami berusaha memastikan, mengkonfirmasi apa yang sebetulnya terjadi," kata Arrmanatha di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Menurut Arrmanatha, informasi terkait penculikan satu WNI belum sepenuhnya seragam. Selain itu, Kemenlu belum mengetahui lebih lanjut permintaan pihak penyandera.
(Baca: KSAD Siagakan Kopassus dan Kostrad untuk Bebaskan Sandera Abu Sayyaf)
"Pihak perusahaan yang menyatakan bahwa memang ada anggota mereka diambil oleh sekelomok orang bersenjata. Kami ingin tahu siapa sih sebenarnya yang mengambil dan persisnya apa yang diinginkan," ucap Arrmanatha.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia menjadi korban penculikan di wilayah Kinabatangan, Sabah, Malaysia, berdekatan dengan wilayah perbatasan laut Filipina. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/8/2016) lalu.
Belum diketahui siapa kelompok yang melakukan penculikan. Namun, penculikan ini menambah daftar WNI yang diculik dan belum dibebaskan menjadi 11 orang.
(Baca: Empat Anggota Militan Abu Sayyaf Dibunuh MNLF demi Menjamin Pembebasan 7 WNI)
Tujuh WNI anak buah kapal tugboat Charles 001 sudah disandera kelompok Abu Sayyaf sejak 20 Juni atau sebulan yang lalu.
Sementara, tiga WNI anak buah kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim disandera Abu Sayyaf sejak 9 Juli.
Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.