Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Sayyaf Ancam Bunuh Sandera WNI, Pemerintah RI Tak Akan Kompromi

Kompas.com - 03/08/2016, 16:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan pernah berkompromi dengan kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

Wiranto menegaskan, Pemerintah tidak akan mengalah meski ada ancaman yang dilontarkan pihak penyandera 10 anak buah kapal warga negara Indonesia.

"Pemerintah Indonesia tidak akan pernah kompromi dengan terorisme dan perompak. Kami tidak akan mengalah pada ancaman mereka," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Wiranto mengatakan bahwa ancaman tersebut tidak semata-mata ditujukan kepada sandera, tetapi juga menyandera kehormatan bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat.

Menurut dia, saat ini Pemerintah terus berupaya melakukan pembebasan sandera bersama Pemerintah Filipina.

(baca: Kemenlu Anggap Serius Ancaman Pembunuhan Empat ABK Charles)

Seluruh jajaran angkatan bersenjata, kata Wiranto, sudah disiapkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Filipina dalam operasi militer bersama untuk menumpas kelompok Abu Sayyaf.

"Pemerintah tentu sangat paham harapan keluarga. Pihak Filipina sudah rencanakan upaya pembebasan. Butuh satu perencanaan. Kami tunggu kabar dari pihak Filipina dan kami siap jika dibutuhkan bantuan, kami akan bantu," kata mantan Panglima ABRI itu.

Sebelumnya, kelompok Al Habsyi Misaya, salah satu faksi bersenjata Filipina, Abu Sayyaf, mengancam akan membunuh empat ABK kapal tunda Charles, jika tuntutan uang tebusan mereka tidak dipenuhi perusahaan.

 

"Saya dihubungi orang yang mengaku dari kelompok Al Habsy Misaya, mengancam akan membunuh kru kapal tunda Charles satu per satu jika tuntutan uang tebusan mereka tidak dipenuh," ujar istri Ismail, Mualim I kapal tunda Charles, Dian Megawati, di Samarinda, Rabu (27/7/2016). (Baca: Keluarga Korban Khawatirkan Kesehatan WNI yang Disandera Abu Sayyaf)

Ia mengaku pertama kali ditelepon orang yang mengaku dari kelompok Al Habsy, sekitar pukul 17.17 WITA, Selasa (26/7/2017).

"Orang yang menelpon itu menggunakan bahasa Inggris dan menyampaikan uang tebusan terhadap empat kru kapal tunda Charles yang mereka Tawan sebesar Rp 250 juta peso atau sekitar Rp 69 miliar," kata dia. 

(baca: Datangi Kedubes Filipina, Pengunjuk Rasa Desak Pembebasan WNI)

"Setelah menelpon, saya kembali mendapat pesan singkat melalui telepon genggam saya dari nomor Filipina yang kembali menegaskan uang tebusan empat ABK kapal tunda Charles yang mereka minta, yakni 250 juta Peso. Pada pesan singkat berbahasa Inggris itu, mereka menyampaikan agar pesan tersebut juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan media," tutur Megawati.

Kompas TV Sudah 1 Bulan, 10 WNI Disandera Abu Sayyaf

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com