Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harap RUU Pemilu 2019 Bisa Rampung Akhir 2016

Kompas.com - 09/08/2016, 12:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum berharap rancangan Undang-Undang yang menjadi dasar hukum Pemilihan Umum 2019 atau revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD akan rampung akhir 2016 ini.

Harapan tersebut disampaikan Komisioner KPU kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (9/8/2016) pagi.

"Kami menyampaikan, (rancangan) UU Pemilu bisa didorong selesai pembahasannya paling lambat akhir 2016," ujar Ketua KPU Juri Ardiantoro usai bertemu Presiden.

Sebab, Pemilu 2019 membutuhkan persiapan yang cukup matang. Salah satunya adalah kesiapan payung hukum.

Beberapa persiapan yang dimaksud, antara lain verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 dan pemetaan daerah pemilihan untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Belum lagi di dalam rancangan UU itu tercantum tentang rencana penguatan lembaga KPU. Oleh sebab itu, KPU berharap revisi UU itu segera dirampungkan.

Pertemuan antara Komisioner KPU dengan Presiden Jokowi berlangsung Selasa pagi sekitar 45 menit. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra meminta Presiden Jokowi untuk serius mempersiapkan RUU Pemilu 2019.

(Baca: Presiden Diminta Segera Siapkan RUU untuk Pemilu 2019)

Salah satu bentuk keseriusan itu adalah dengan menentukan otoritas pelaksana pembuatan RUU Pemilu, apakah diajukan DPR atau pemerintah.

Menurut Saldi, pelaksanaan pemilu serentak 2019 membutuhkan energi yang besar. Jika Presiden dan DPR tidak memulai persiapan RUU Pemilu tahun ini, dikhawatirkan tidak cukup waktu jika ada kelemahan dalam UU Pemilu 2019.

Adapun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku bahwa belum ada pembahasan mengenai naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pemilu 2019.

Naskah itu sedianya sudah dibahas sejak awal tahun ini agar dapat diselesaikan pada pertengahan 2017. Namun, pemerintah saat itu masih fokus menyelesaikan Revisi UU Pilkada.

"Belum. Belum, karena lagi konsentrasi menyelesaikan ini dulu, menyelesaikan revisi (undang-undang pilkada) dahulu," ujar Tjahjo, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

(Baca: Mendagri Sebut Alasan Pemerintah Belum Bahas RUU Pemilu 2019)

Kompas TV DPR dan KPU Saling Jegal soal RUU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com