Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Alasan Pemerintah Belum Bahas RUU Pemilu 2019

Kompas.com - 26/05/2016, 22:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku bahwa belum ada pembahasan mengenai naskah akademik Rancangan Undang-Undang Pemilu 2019.

Naskah itu sedianya sudah dibahas sejak awal tahun ini agar dapat diselesaikan pada pertengahan 2017.

"Belum. Belum, karena lagi konsentrasi menyelesaikan ini dulu, menyelesaikan revisi (undang-undang pilkada) dahulu," ujar Tjahjo, di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ia juga mengatakan, belum ada pertemuan antara Kemendagri dengan Kemenkumham.

Sebelumnya, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Fadli Ramadhan menilai, rencana pemerintah dan DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu pada Agustus mendatang, sudah sangat terlambat.

Seharusnya, pembahasan sudah dilakukan sejak awal 2016, sehingga dapat selesai pada pertengahan 2017.

Dengan sempitnya waktu pembahasan, dikhawatirkan UU yang dihasilkan hanya "tambal sulam" dan tak membawa perbaikan dalam pelaksanaan pemilu.

(Baca: Perludem: Kodifikasi UU Pemilu Harus Mulai Dibahas 2016)

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, tim perumus naskah akademik RUU Pemilu akan melibatkan beberapa pihak.

Yasonna menyebutkan, dari Kemenkumham di antaranya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sementara dari Kemendagri, melibatkan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum.

Yasonna mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu juga akan diajak menjadi bagian dari tim perumus naskah tersebut. (Baca: Pemerintah Segera Siapkan Naskah Akademik RUU Pemilu)

"Pasti melibatkan Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Yasonna.

Selain itu, lanjut Yasonna, perwakilan akademisi juga akan diajak duduk bersama. Hal itu demi mematangkan persiapan pemilu 2019 nanti.

"Pakar-pakar kami undang, kampus-kampus kami mintai pendapat, kami ajak untuk membahas naskah akademiknya," kata Yasonna.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci para pakar dan kampus yang akan terlibat. Yasonna belum bisa memastikan kapan nasah akademik RUU Pemilu selesai dibahas. Hingga saat ini, belum ada pertemuan antara Kemenkumham dan Kemendagri.

Perppu tersebut, kata Rachmad, merupakan barang baru. Sehingga pihak Kejagung akan melihat dan mempelajari terlebih dahulu aturan main

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com