Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Panggil Kalapas Saat Freddy Budiman Ditahan pada 2014

Kompas.com - 04/08/2016, 18:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengaku sudah mengirim surat panggilan kepada Liberty Sitinjak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan saat bandar narkoba Freddy Budiman ditahan di sana.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan Freddy yang disampaikan ke Koordinator Kontras Haris Azhar.

"Saya sudah mengirim surat resmi untuk memanggil Sitinjak melalui Menteri Hukum dan HAM. Tadi saya tanda tangani suratnya ya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

"Kami kirim hari ini meminta izin melalui Menkumham untuk bisa dihadirkan beliau, kami klarifikasi," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.

Buwas menyebut bahwa pemanggilan harus melalui Menkumham karena saat ini Sijintak masih menjabat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Hanya saja, Sijintak sudah dipindahtugaskan ke lapas lain.

Dalam pesan berantai yang dipublikasikan Haris, tercantum nama mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak.

Dalam tulisan berantai yang dipublikasi Haris, disebutkan bahwa Liberty memberi kesempatan bagi Haris untuk berbincang dengan Freddy pada 2014 lalu.

Bahkan, menurut Haris, Liberty bercerita bahwa ia pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera tersembunyi yang mengawasi Freddy.

"Kami klarifikasi, ini undangan, kan ini kan belum prudential jadi kami undang untuk kami klarifikasi. Katakanlah untuk kejadian pada saat beliau menjabat, siapa, di mana dan kapan," ucap Budi.

Budi berharap bisa mendapatkan informasi tambahan dari Sijintak. Khususnya terkait kamera tersembunyi yang dicabut atas permintaan oknum BNN.

"CCTV kalau bisa kami dapatkan, bisa lihat mukanya, nah ini dia nih," ucap Budi.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, TNI dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

 

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.

(Baca juga: Kronologi Pertemuan Haris Azhar dengan Freddy Budiman)

Kemudian Ia dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kesaksian Freddy Budiman yang dibeberkan Haris ke media.

(Baca: Polisi Akan Segera Periksa Haris Azhar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik)

"Benar, ada tiga laporan dari TNI TNI, polisi, dan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.

Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Soal Pernyataan Haris Azhar, BNN: Kita Butuh Alat Bukti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com