Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TPF Sebut Pemerintahan SBY Tak Terbuka soal Kasus Munir

Kompas.com - 02/08/2016, 13:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.COM - Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang sengketa informasi publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Sekretariat Negara RI (Setneg), Selasa (2/8/2016).

Sidang kelima yang berlangsung di Gedung Graha PPI Lantai 5, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Hendardi dan Usman Hamid.

Adapun majelis hakim yang memimpin persidangan ini adalah Evi Trisulo Diana Sari. Sementara anggota majelis hakim yakni, Thannu Setyawan dan Diah Aryani.

(Baca: Kontras Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Enggan Ungkap Hasil TPF Pembunuhan Munir)

Dalam persidangan, Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi Untuk Orang Hilang, Yati Andriani, selaku pihak pemohon mempertanyakan perihal hasil laporan TPF yang harus dipublikasi sesuai Keputusan Presiden (Keppres).

Menjawab pertanyaan itu, Hendardi menjelaskan, dalam Keppres tertuang bahwa hasil dari penyelidikan atau investigasi TPF harus diumumkan kepada publik. "Menjadi pertanggungjawaban pemerintah untuk mengumumkan laporan itu," kata Hendardi.

Di dalam persidangan Hendardi juga memastikan bahwa TPF sudah memberikan laporan hasil investigasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

"Saya memberikan kesaksian bahwa laporan TPF itu diberikan kepada presiden melalui ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi" kata dia.

Ia mengatakan, tim TPF adalah komisi investigasi yang bertugas atas dasar Keppres. Sehingga, laporan yang dibuat itu dilaporkan kepada presiden. Dengan demikian, lanjut Hendardi, maka tidak ada kewajiban TPF menyampaikan hasil penyelidikan terlalu jauh kepada publik pada saat konfrensi pers hasil penyelidikan saat itu.

"Karena itu saya masih ingat saat itu Pak Marsudi Hanafi dan Asmawi Nababan meminta maaf kepada media, khususnya publik, bahwa tidak bisa mengungkap seluruh hasil yang ada di dalam laporan akhir itu, hanya menyampaikan beberapa petunjuk-petunjuk yang ditemukan oleh tim pencari fakta," kata dia.

Ia menambahkan, setelah laporan akhir diserahkan juga belum ada penjelasan dari pemerintah tentang fakta-fakta hasil laporan investigasi tim TPF.

(Baca: Di Sidang KIP, Kontras Beberkan Kronologi Penolakan Setneg Buka Hasil Laporan TPF Munir)

"Saya kira belum ada penjelasan kepada publik tentang fakta-fakta hasil laporan itu kemudian dipublikasikan ke publik sejauh ini. Walupun setelah itu kami sendiri sudah tidak menjadi tim pencari fakta lagi, tapi kami pribadi-pribadi dan juga termasuk anggota masyarakat yang lain, termasuk media sekalipun banyak yang mendesak agar hasil TPF ini kemudian diumumkan ke publik sesuai apa yang tercantum di dalam kepres," kata dia.

Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir, Suciwati, bersama Kontras mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat, Kamis (28/4/2016).

Permohonan sengketa informasi tersebut diajukan karena sampai saat ini Pemerintah belum juga melaksanakan kewajibannya membuka dan mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir kepada publik.

Satrio menjelaskan, sesuai Penetapan Kesembilan Keppres Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menjelaskan alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF. "Sudah 11 tahun sejak hasil penyelidikan itu diserahkan, pemerintah belum juga membukanya kepada publik," kata Satrio.

Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com