Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lirik Ahok, PPP Buka Kemungkinan Ikut Usung Sandiaga Uno

Kompas.com - 02/08/2016, 08:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan masih pada tahap pembicaraan untuk menentukan calon yang akan diusung pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

PPP juga tengah mengkaji nama-nama calon yang telah muncul selain petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, serta kemungkinan koalisi. 

Kajian itu dilakukan melalui survei internal dan survei oleh sebuah lembaga survei independen.

Beberapa nama yang masuk radar PPP mulai dari Tri Rismaharini, Yusril Ihza Mahendra, Taufiequrachman Ruki, hingga Sandiaga Uno yang beberapa waktu lalu resmi didukung Partai Gerindra.

"Karena PPP harus berkoalisi, maka PPP masih dalam proses pembicaraan dengan semua parpol pemilik kursi di DPRD DKI yang mengarah tidak mendukung Ahok," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, melalui pesan singkat, Selasa (2/8/2016).

Adapun Sandiaga, kata Arsul, merupakan salah satu calon yang paling berpotensi untuk didukung PPP.

"Apalagi dia sudah daftar sebagai cagub di PPP," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Namun, Arsul mengatakan, partainya tak mau terburu-buru dalam menentukan pilihan terkait siapa figur cagub yang akan didukung.

"Kan pendaftaran pilgub baru minggu ketiga September, jadi kami masih punya cukup waktu," kata Arsul.

Partai Gerindra telah resmi menunjuk Sandiaga Uno setelah ada keputusan langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut diambil dalam Rakornas Partai Gerindra di Hambalang, Bogor.

Sandiaga menyingkirkan dua kandidat lain yang diseleksi Partai Gerindra, yaitu Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, dan mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sedangkan Ahok, resmi menyatakan akan maju ke Pilgub DKI 2017 lewat jalur partai politik bersama tiga parpol pengusungnya, yaitu Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Golkar.

Kompas TV Sandiaga: Saya Dapat Dukungan PKS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com