Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Nilai UU Pemberantasan Terorisme Masih Minim Aspek Pencegahan

Kompas.com - 01/08/2016, 16:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Deputi Bidang Penindakan dan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Inspektur Jenderal (Pol) Arief Dharmawan, menilai Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme minim aspek pencegahan.

"UU (Pemberantasan) Terorisme saat ini terlalu menekankan aspek penindakan daripada pencegahan," kata Arief, dalam sebuah diskusi di Rancamaya, Bogor, Senin (1/8/2016).

"Padahal penyebaran paham terorisme itu pesat sekali terutama di penjara-penjara yang menampung para terpidana terorisme," ujarnya.

Dia menyatakan, BNPT telah memberi masukan kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Terorisme di DPR untuk memperbesar porsi pencegahan.

Jika tidak, ke depannya pemberantasan terorisme akan jalan di tempat.

"UU yang sekarang itu banyak di aspek penangkapan, penindakan, lalu vonis. Kalau hanya begitu ya kami kesulitan membendung derasnya rekrutmen teroris di penjara dan tempat-tempat lainnya," ujar Arief.

Karena itu Arief berharap masukan BNPT kepada tim Pansus RUU Terorisme dijadikan prioritas utama.

Sehingga, BNPT bisa aktif berkoordinasi dengan lembaga negara terkait untuk memberikan penyuluhan dalam rangka pencegahan terorisme lewat deradikalisasi.

"Kami memang tidak bisa melarang orang untuk berpikir radikal. Tetapi setidaknya kami ingin diberi kesempatan untuk mencegahnya karena terorisme itu berangkat dari radikalisme," kata Arief.

RUU Pemberantasan Terorisme saat ini tengah memasuki tahap penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) oleh masing-masing fraksi. (Baca: Revisi UU Antiterorisme Masuki Tahap Penyusunan DIM)

Rencananya RUU tersebut akan dibahas kembali pada masa sidang keenam, 16 Agustus mendatang.

(Baca juga: Draf Revisi UU Antiterorisme Dinilai Menambah Kekuasaan Negara secara Berlebihan)

Kompas TV Pansus UU Antiteror Kunjungi Ponpes Ngruki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com