JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM siap jika Kejaksaan Agung telah menentukan tanggal eksekusi mati tahap III terhadap terpidana mati kasus narkotika.
Kesiapan itu di antaranya terkait pengamanan Lapas Nusakambangan.
"Kalau Pak Jaksa Agung perintahkan, kami siap. Pengamanan lapas Nusakambangan aman sekali," kata Yasonna, di Kemkumham, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Jika tanggal eksekusi telah ditentukan, Kemkumham akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan berbagai pihak terkait.
"Jadi Pak Jaksa nanti perintahkan Kajati Jateng untuk koordinasi dengan Polda. Lalu pasti diberitahukan ke keluarga, kalau pada gilirannya ya," ujar Yasonna.
Terkait beberapa orang narapidana yang sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan, Yasonna mengatakan, pemindahan narapidana meruapakan hal yang biasa.
"Memang ada yang dipindahkan ke sana, dan itu biasa. Jadi biasalah memang pindahkan orang-orang itu. Hanya memang tinggal tunggu arahan Pak Jaksa Agung saja," ujar Yasonna.
Saat ditanya soal putusan ditolaknya peninjauan kembali terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman, Yasonna enggan mengomentari lebih jauh.
"Kalau ditolak PK kan berarti seperti yang dikatakan Pak Jaksa Agung," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.