Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Optimistis Perppu Kebiri Disahkan Jadi Undang-undang

Kompas.com - 21/07/2016, 17:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengaku optimistis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak disahkan menjadi undang-undang.

Pada 27 Juli mendatang, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait perppu tersebut.

Meski dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, sebanyak delapan fraksi dari sepuluh fraksi yang ada, menyetujui Perppu Kebiri dibahas dalam rapat paripurna dengan sejumlah catatan.

"Meski memberikan catatan, tetapi semua fraksi sudah memberikan tanggapan dan semua setuju melanjutkan pembahasan sampai perancangan UU di paripurna, dan sudah ada kerja sama untuk mengundangkan Perppu ini," kata Yohana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Yohana menambahkan saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak sangat masif.

Dia memaparkan, pada tahun 2015, dari 6728 kasus kekerasan terhadap anak, sebanyak 58 persen merupakan kasus kekerasan seksual.

"Jadi kami harap dengan disetujuinya Perppu ini dibahas di Paripurna, nanti pembahasan di paripurna bisa lancar dan segera bisa diundangkan dan diimplementasikan," kata Yohana.

Sebelumny,a sebanyak delapan fraksi yang hadir dalam rapat kerja Komisi VIII DPR terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, menerima perppu tersebut untuk dibahas di Rapat Paripurna 27 Juli mendatang dengan sejumlah catatan.

Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Delapan fraksi itu menganggap Pemerintah yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, dan Menteri Kesehatan belum memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kemunculan Perppu tersebut.

"Dalam implementasi hukuman kebiri kimiawi misalnya, Pemerintah melalui kementerian terkaitnya belum mampu menjawab implementasi mengenai eksekutor karena Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak jadi eksekutor," kata anggota Komisi VIII Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com