Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bahas Perppu Kebiri, Akankah Tumpang Tindih dengan RUU PKS?

Kompas.com - 19/07/2016, 19:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika Perppu tersebut disetujui DPR, maka akan diketuk di sidang paripurna dan langsung sah menjadi Undang-Undang.

Lantas, apakah UU Perlindungan Anak nantinya akan tumpang tindih dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang juga sedang dibahas DPR?

Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq mengatakan fraksinya khawatir ada tumpang tindih antara UU Perlindungan Anak dan RUU PKS. Namun, Maman menuturkan, PKB melihat bahwa RUU PKS cenderung lebih general dan payung hukumnya lebih kuat.

"Pandangan saya, Perppu ini kayaknya akan diputuskan jadi UU. Yang tidak dibahas di sini akan dibahas di PKS," kata Maman,di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca: Perppu Kebiri Dinilai Hanya Pertimbangkan dari Sisi Pelaku, Bukan Korban)

Sementara Anggota Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah belum bisa memastikannya. Alasannya, draf RUU PKS belum ada.

"Ini Perppu kan bobotnya pada perlindungan anak," kata Ledia.

Ia menambahkan, jika bisa ditambahkan sebetulnya ada hal mendasar yang perlu dimasukkan ke dalam UU Perlindungan anak, yaitu tentang pengaturan pengasuhan dalam keluarga.

(Baca: Ini Isi Lengkap Perppu Kebiri)

"UU Perlindungan Anak dari 2002 belum ada soal itu. Peran keluarga itu tidak ada pengaturannya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Meski ada kekurangan, DPR hanya bisa menyetujui atau tidak menyetujui Perppu itu tanpa menambahkan isi pasal. Jika persetujuan tidak dapat dicapai, maka Perppu tersebut tak berlaku. Sedangkan jika disetujui maka langsung berlaku menjadi UU.

 

Kompas TV Perppu Kebiri Belum Bikin Takut?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com