Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Perppu Kebiri, Komisi VIII Akan Soroti Biaya Eksekusi

Kompas.com - 18/07/2016, 19:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Perppu itu salah satunya mengatur tentang hukuman kebiri.

Sejumlah poin akan dibahas oleh Komisi VIII, terutama mengenai implementasi hukuman tersebut.

"Pro dan kontra itu kami akan pertanyakan masalah budgeting, bagaimana kebiri dilakukan, lalu kepada siapa hukuman kebiri itu dikenakan. Kalau predator dijelaskan predator seperti apa, lalu yang mana," kata Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Kesiapan aparat penegak hukum juga akan menjadi poin yang dibahas. Alasannya, kebiri cenderung dilihat sebagai "amunisi" untuk hakim namun tak ditanggapi serius oleh jaksa dan kepolisian.

Ia mencontohkan, ada kecenderungan masyarakat enggan melaporkan jika terjadi kekerasan seksual di lingkungannya.

"Maka polisi dan jaksa harus bersikap lebih proaktif serta meningkatkan kualitas penyidikan," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Isu mengenai biaya eksekusi kebiri juga akan menjadi fokus pembahasan.

Maman mengatakan, biaya eksekusi kebiri tidak sedikit. Selain itu, dampak terhadap pelaku yang dikenai hukuman kebiri juga perlu dipertimbangkan.

"Kalau itu seorang predator yang dikebiri dan dia tiba-tiba jadi orang yang lemah tak berdaya itu kan jadi beban negara. Siapa yang ngurus para predator itu? Itu yang saya katakan belum jelas budgeting-nya," kata dia.

Demikian pula soal eksekutor kebiri. Menurut Maman, hal ini perlu dibahas kembali karena Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor.

"Kami masih menerima masukan bahwa UU ini betul-betul efektif," kata Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com