Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Keamanan, La Nyalla Akan Disidang di Jakarta

Kompas.com - 14/07/2016, 06:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti rencananya akan digelar di Jakarta meski perkaranya ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, karena alasan keamanan, Ketua MA Hatta Ali memutuskan agar sidang dilakukan di Jakarta.

"Sudah. Hari ini dikeluarkan (keputusan) dan ditandatangani, disetujui ketua MA," ujar Suhadi saat dihubungi, Rabu (13/7/2016) malam.

Suhadi mengatakan, MA menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tempat sidang La Nyalla sebagaimana surat keputusan Ketua MA RI Nomor 113/KMA/SK/VII/2016.

Adapun, hingga saat ini, perkara La Nyalla belum dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut Suhadi, faktor keamanan biasanya menjadi alasan sidang seorang tersangka tidak dilakukan di daerah di mana orang tersebut diusut perkaranya.

Dalam kasus La Nyalla, secara khusus Kejati Jatim, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta agar La Nyalla disidang di Jakarta.

"Jika di tempat yang mempunyai kompetensi tidak memungkinkan dilaksanakan persidangan, kepala kejaksaan atau ketua pengadilan mengajukan surat kepada Mahkamah Agung," kata Suhadi.

Saat ini, La Nyalla ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Dengan alasan efisiensi, pemeriksaan La Nyalla oleh penyidik Kejati Jatim juga dilakukan di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Bank Jatim dengan tersangka La Nyalla Mattalitti belum rampung lantaran kurang surat izin penyitaan aset La Nyalla.

Persetujuan penyitaan dalam kasus ini baru diterbitkan Pengadilan Negeri Surabaya beberapa hari lalu.

Saat ini, penyidik Kejati Jatim masih melengkapi berkas La Nyalla agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara, untuk perkara pencucian uang, penyidik masih memerlukan keterangan sejumlah saksi lain seperti anak dan istri La Nyalla.

Sebab, ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya.

Transaksi itu terjadi dalam kurun 2010 hingga 2013.

Diduga, uang tersebut merupakan dana hibah yang semestinya masuk ke Kadin, namun malah masuk ke rekening pribadinya.

Kompas TV Pengacara: Sirkulasi Dana 'Gak Selalu Tindak Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com