Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacanakan Imunisasi Ulang, Anggota Komisi IX Desak Pemerintah Ambil Langkah Ini

Kompas.com - 30/06/2016, 10:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, ada sejumlah langkah yang harus ditempuh Kementerian Kesehatan jika memutuskan untuk menggelar vaksinasi ulang.

Vaksinasi ulang diwacanakan menyusul adanya temuan Polri terkait peredaran vaksin palsu di beberapa daerah.

Pertama, kata Saleh, pemerintah harus terlebih dahulu mengumumkan nama-nama fasilitas pelayanan kesehatan yang diduga pernah menggunakan vaksin palsu.

"Hingga Selasa malam, BPOM menyebut ada 28 institusi kesehatan yang diduga pernah menggunakannya," ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6/2016).

(Baca: Ini Alasan Bareskrim Enggan Ungkap Nama Rumah Sakit yang Langganan Vaksin Palsu)

Kemudian pemerintah didesak untuk mendata terkait jumlah anak di masing-masing institusi kesehatan yang diimunisasi dengan vaksin palsu. Pendataan tersebut dinilai penting untuk mengetahui berapa jumlah anak yang perlu diimunisasi ulang.

"Kalau pemerintah serius, data-data itu pasti didapatkan. Di setiap rumah sakit dan poliklinik, data dan medical record pasien selalu ada. Apalagi data imunisasi, itu selalu tercatat karena ada beberapa kali pemberian vaksin yang dilakukan bagi anak-anak," ujar Politisi PAN itu.

(Baca: Kementerian Kesehatan Akan Adakan Vaksinasi Ulang)

Data tersebut nantinya dapat dijadikan dasar jika pemerintah hendak melakukan vaksinasi ulang. Namun, sebelumnya para orang tua yang bersangkutan perlu diajak bicara dan diyakinkan bahwa vaksin yang diberikan asli.

Adapun untuk menghindari hal sama terulang perlu dipastikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan fungsinya dengan baik, sebab otoritas pengawasan yang dimiliki BPOM merupakan kunci utamanya.

Karena itu, lanjut Saleh, BPOM perlu merumuskan road map yang jelas terkait pengawasan dan pengamanan terhadap semua produk obat, makanan, minuman, dan kosmetik yang beredar di Indonesia.

(Baca: Jangan-jangan Vaksin Anakku Palsu...)

Selain itu, koordinasi antara lembaga-lembaga negara juga dinilai penting. Koordinasi itu setidaknya melibatkan Kemenkes, Kepolisian, BPOM, seluruh sarana penyedia layanan kesehatan, serta instansi lainnya.

"BPOM tidak mungkin mengerjakan sendiri. Partisipasi semua pihak sangat diperlukan. Terutama partisipasi masyarakat luas," tutup dia.

Upaya pengungkapan kasus vaksin palsu ini berawal dari temuan penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di tiga wilayah, yaitu Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, keberadaan vaksin palsu itu diketahui beredar sejak 2003 silam.

Saat ini, pihak aparat masih menggali informasi lebih jauh dari pelaku yang telah ditangkap. 

Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik mengamankan barang bukti, yakni 195 saset hepatitis B, 221 botol vaksin polio, 55 vaksin anti-snake, dan sejumlah dokumen penjualan vaksin.

Polisi telah menetapkan 16 tersangka. Mereka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar dan Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Kompas TV BBPOM Curigai 3 Fasilitas Kesehatan di Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com