Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan Enam Orang Terkait Suap Proyek Jalan di Sumbar

Kompas.com - 29/06/2016, 19:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang terkait suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Salah seorang yang diamankan ialah anggota Komisi III DPR bernama I Putu Sudiartana (IPS).

"KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (29/6/2016).

Keenam orang itu adalah I Putu Sudiartana (anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat), Yoga Askan (pihak swasta), Suprapto (Kadis Prasarana dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat), Noviyanti (sekretaris Putu), Suhaemi (orang kepercayaan Suprapto), dan Muchlis (suami Noviyanti).

(Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Proyek Jalan Rp 300 M di Sumbar)

Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kecuali Muchlis yang akhirnya dilepaskan oleh KPK karena tidak terkait langsung dengan kasus ini.

"Namun, sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, akan kami panggil," ujar Basaria.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menjelaskan, proyek pembanguan jalan di Sumatera Barat ini memiliki nilai Rp 300 miliar yang berasal dari APBN-P 2016.

(Baca: Putu Sudiartana Ditangkap Usai Buka Bersama Pimpinan KPK)

KPK masih mendalami peranan anggota Komisi III DPR, Putu Sudiartana, dalam kasus ini. Pasalnya, Putu tidak bertugas di komisi yang membawahi infrastruktur dan tidak berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

"Oleh karena itu, ini masih didalami, kenapa kepala dinas dan beberapa pengusaha menyerahkan uang itu ke anggota Dewan ini," ucap Laode.

Kompas TV Anggota DPR Kembali Tertangkap Tangan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com