Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Sanusi Bantah Seluruh Aset Miliknya Hasil Suap

Kompas.com - 23/06/2016, 13:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6/2016) sebagai tersangka dalam kasus suap Raperda Reklamasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali dugaan adanya pihak lain yang menerima suap dari pengembang.

Sanusi datang ke gedung KPK dengan memakai rompi tahanan sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar pada pukul 12.00 WIB.

Dia pergi meninggalkan gedung KPK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti. Tidak banyak keterangan yang disampaikan oleh Sanusi usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi lebih banyak ditanya soal tatib (tata tertib) di DPRD saja," kata Sanusi ketika ditanya oleh wartawan terkait pemeriksaan dirinya di gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Sebelum memasuki mobil tahanan Sanusi pun sempat membantah jika seluruh aset yang dimilikinya adalah hasil suap.

"Tidak ada itu. Tadi tidak diperiksa soal aset," ujarnya.

Sementara kuasa hukun Sanusi, Krisna Murti, mengatakan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik KPK, kliennya hanya ditanya seputar kebijakan anggota dewan di Badan Legislasi Daerah.

"Seputar masalah tatib saja, lalu mereka menanyakan kebijakan anggota dewan dalam Balegda. Apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Itu saja," kata Krisna.

Selain itu dia juga menegaskan tidak ada pemeriksaan terkait aset dan menampik kabar adanya aset Sanusi yang sudah disita oleh KPK.

Menurut Krisna seluruh aset yang dimiliki Sanusi diperoleh selama menjadi pengusaha dan bukan berasal dari hasil suap.

"Tidak ada pemeriksaan soal aset. Waktu pemeriksaan yang lalu iya. Tidak ada aset yang disita oleh KPK. Itu uang pribadinya Bang Uci, toh sebelum menjadi anggota dewan dia sudah menjadi pengusaha. Sampai saat ini juga masih jadi pengusaha," ucapnya.

Sebelumnya, Mohamad Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (1/4/2016). Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3/2016) malam.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang disita tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Uang suap tersebut terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Kompas TV KPK Dalami Aliran Dana Sanusi soal Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com