Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Anggaran Terbatas, TNI Wajib Penuhi Minimum Essential Force

Kompas.com - 22/06/2016, 19:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR T.B. Hasanuddin mengatakan, meski anggaran pemerintah defisit, TNI wajib memenuhi batas minimum essential force (kekuatan pokok minimum) yang telah ditetapkan dalam rencana strategis (renstra) TNI tahun 2014-2019.

Hasanuddin memaparkan, untuk 2014-2019, TNI wajib memenuhi 68 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Kalau pagu anggaran tahun 2017 cuma Rp 107 triliun jelas sulit, batas minimal seharusnya Rp 150 triliun kalau mau mencapai target minimum essential force di 2019," kata Hasanuddin saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2016).

(Baca: Meski Ditolak DPR, Anggaran Kemenhan-TNI Tak Akan Dinaikkan)

Hasanuddin menambahkan, dengan target minimum essential force sebesar itupun baru cukup untuk bertahan dengan kategori serangan musuh tingkat menengah.

Padahal menurut Hasanuddin ada beberapa hal yang perlu diperkuat TNI. Yakni dalam hal pengamanan wilayah perbatasan, khususnya di perairan terluar seperti di Kepulauan Natuna yang sering dimasuki kapal dari Tiongkok dengan aktivitas penangkapan ikan ilegal.

"Tapi sepertinya TNI loyal dengan Pemerintah sehingga mereka sulit untuk menaikan pagu anggaran 2017 ke angka Rp 150 triliun, kalau sudah begitu ya terpaksa direvisi," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Itu.

"Nantinya Komisi I, TNI, dan Pemerintah yang diwakili Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Bapenas akan duduk bersama membahas itu, mana saja program pertahanan yang bisa ditunda supaya alokasinya bisa untuk pemenuhan minimum essential force tadi," kata dia.

(Baca: Pemerintah Ingkar Janji, Komisi I Tolak Pengajuan Anggaran Kemhan-TNI)

Hasanuddin pun mengatakan, pemenuhan batas minimum essential force diharapkan bisa meningkatkan upaya pengamanan wilayah perairan di Indonesia. Terutama di Natuna yang sering dimasuki kapal berbendera Tiongkok.

"Selain Natuna, kami juga mendorong supaya TNI memperkuat pengamanan di Saumlaki, Maluku, itu juga merupakan wilayah perairan terluar yang strategis," tutur dia.

Kompas TV TNI AL: Tembakan Peringatan Sesuai Prosedur

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com