Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sumber Waras, Fadli Zon Tuding KPK Tak Independen

Kompas.com - 18/06/2016, 16:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak independen. Dia menuding, komisaris KPK  mudah diintervensi oleh pemerintah.

Salah satu contohnya adalah kegiatan Ketua KPK Agus Rahardjo yang melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan beberapa waktu lalu.

"KPK sekarang tidak independen, bisa diajak intervensi ke mana-mana, bisa diajak ke Korea Selatan juga sama eksekutif. KPK bukan abdi dalem Istana, harus independen, dan pakai hati nurani agar bisa dipercaya masyarakat," kata Fadli dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Terkait kunjungan kerja ke Korea Selatan, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sudah mengonfirmasi hal tersebut.

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Agus ke Korea Selatan untuk menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga pemberantasan korupsi di Korea (The Anti-Corruption & Civil Rights Commission) pada 16-20 Mei 2016.

Kunjungan kerja ini tidak ada kaitannya dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Korea Selatan pada saat yang sama.

Tudingan Fadli ini diarahkan kepada KPK yang menurutnya terburu-buru dalam menyampaikan hasil penyelidikan terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Padahal, kata Fadli, berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembelian lahan tersebut terindikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

"Saudara Agus Rahardjo jangan membuat pernyataan seperti itu (tidak ada tindak pidana) dong. Itu adalah domain pengadilan, untuk menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum. Memangnya dia hakim? Kan dia bukan hakim," kata Fadli.

(Baca: Teman Ahok: Kisruh Sumber Waras Muncul karena Sumber yang Pertama Kali Tidak Waras)

KPK sebelumnya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat juga telah menerbitkan sertifikat lahan RS Sumber Waras.

Sertifikat itu bernomor 00618 dengan lahan RS Sumber Waras terletak di Jalan Kyai Tapa, Tomang Jakarta Barat. Luas lahan tersebut mencapai 36.410 meter persegi. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta dapat segera membangun rumah sakit khusus kanker di lahan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan tersebut dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20.755.000, per meter persegi, dengan merujuk lokasi di Jalan Kyai Tapa. Pembelian lahan dilakukan sesuai harga NJOP.

Kompas TV KPK: Tak Ada Penyimpangan di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com