Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silang Pendapat soal Audit BPK sebagai Landasan KPK Lakukan Penyidikan Sumber Waras

Kompas.com - 18/06/2016, 11:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan yang berbeda.

BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. Sementara hasil penyidikan KPK menunjukkan tidak adanya tindakan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah mengatakan, seharusnya hasil audit BPK bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,64 hektare merugikan keuangan negara menjadi landasan KPK dalam melakukan penyidikan.

"Ada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, itu murni wewenang BPK," ujar Hery dalam diskusi "Polemik" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

"Maka menurut saya menjadi janggal ketika hal itu di-bypass oleh lembaga (KPK) yang mengerti hukum," kata dia.

 

Dalam kasus-kasus sebelumnya, kata Hery, KPK selalu menggunakan hasil audit BPK sebagai landasan untuk melakukan penyidikan. Namun, dalam kasus pembelian RS Sumber Waras ini KPK justru mengabaikan laporan BPK.

"Kasus ini menjadi luar biasa aneh. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tindakan pidana korupsi di mana hasil laporan BPK jadi landasan penyidik KPK, tapi di sini tidak. Salah satu bentuk abainya adalah demikian," kata Hery.

Sementara itu, Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menyatakan bahwa hasil audit BPK tidak harus selalu menjadi landasan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan. "

Bisa saja audit yang dilakukan BPK dijadikan dasar penyelidikan oleh KPK, tapi proses penyelidikan itu tidak selalu mulai dari hasil audit, bisa dari proses yang lain," ucap Febri.

Hasil audit BPK, menurut Febri, dapat digunakan untuk melihat ada tidaknya pelanggaran terhadap prosedur tertentu.

"Berdasarkan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyelidik apakah ada peyelewengan melanggar hukum. Penyelewengan itu bukan wewenang BPK, tapi penyelidik," tutur Febri.

Dalam kasus pembelian RS Sumber Waras, Febri justru menilai audit BPK kurang cermat karena BPK mengesampingkan Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 yang disebut telah sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI.

Selain itu, Febri juga menilai BPK tidak cermat karena menjadikan nilai jual objek pajak (NJOP) RS Sumber Waras oleh PT Ciputra Karya Utama (CKU) pada 2013 sebagai dasar untuk melihat adanya kerugian negara, sementara Pemprov DKI baru membeli lahan tersebut pada 2014.

Kompas TV BPK Tunggu Penjelasan KPK Soal Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com