Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambatnya Penomoran UU Pilkada Hambat Pembuatan PKPU

Kompas.com - 06/06/2016, 19:32 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan dalam membuat peraturan KPU (PKPU) untuk penyelenggaraan pilkada 2017. Hal ini disebabkan pemerintah lambat memberikan nomor pada hasil revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan bersama DPR.

"Iya, ini jadi kendala, kami tidak bisa membuat peraturan. Kalau kami mau ketok palu UU-nya nomor berapa?" kata Komisioner KPU Handar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakpus, Senin (6/6/2016).

Hadar berharap pemerintah segera mengundangkan hasil revisi Undang-Undang Pilkada. Pasalnya, KPU harus segera membuat panitia ad hoc yang dimulai tanggal 21 Juni 2016.

Selain itu, untuk calon perseorangan sudah mulai bekerja mengumpulkan persyaratan untuk dapat mengikuti pilkada 2017, dengan mengikuti aturan undang-undang yang baru.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

"Aturan tersebut tidak bisa ditunggu lama-lama. Kami harus membentuk panitia ad hoc dan peraturan calon perseorangan. Karena sekarang mereka berpatokan pada peraturan, kami harus buat barunya," ujar dia.

Sebelumnya, kata dia, KPU telah membuat PKPU yang telah diserahkan kepada DPR. Namun, DPR tidak memberikan jawaban terkait hal itu.

PKPU tersebut berkaitan dengan kampanye, penghitungan hasil suara, pencalonan serta norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan.

Dengan adanya Undang-Undang Pilkada yang baru, KPU harus kembali mengubah draf PKPU tersebut dengan menyesuaikan regulasi yang ada.

"Sebelumnya kami sudah buat PKPU, sudah kami serahkan, tapi kan tidak bisa dipakai karena sekarang sudah ada perubahan. Maka, kami harus mengubah itu," ucap dia.

Hadar mengatakan, ke depan KPU juga sudah harus menyusun PKPU terkait dengan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang mekanisme seleksinya dilakukan terbuka.

"Kami juga harus membuat PKPU terkait pencalonan. Ini kan juga perlu waktu karena kami harus konsultasi ke DPR juga," ujar dia.

 

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com