JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait jabatan kepala Polri.
Budi mengaku tak masalah jika jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti diperpanjang.
"Apa pun yang jadi putusan Presiden pasti kita dukung apakah diperpanjang atau diganti, semua kan hak prerogatif Presiden," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Budi tidak mau berspekulasi apakah mekanisme yang ada memungkinkan jabatan Badrodin diperpanjang.
(Baca: Presiden Tak Perlu Takut Beda Pilihan Calon Kapolri dengan PDI-P)
"Presiden kan belum memutuskan. Diperpanjang atau diganti semua berpulang kepada Presiden," tambah dia.
Sementara itu, saat ditanya mengenai dirinya yang didorong oleh PDI Perjuangan untuk menjadi kepala Polri, Budi Gunawan juga enggan berkomentar.
(Baca: Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri, PDI-P Tolak Jabatan Badrodin Diperpanjang)
"Cukup ya," kata Budi sambil tersenyum.
Saat pemilihan kepala Polri pada Januari 2015 lalu, Jokowi sempat mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
(Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri)
Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.
Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. Mekanisme di internal Polri kemudian memutuskan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan kepala Polri. Namun, Presiden telah menerima nama-nama calon kepala Polri yang diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).