JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin Muhammad Said, membantah bahwa dia ikut dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Informasi tersebut sebelumnya telah diakui oleh Sekjen PUPR Taufik Widjojono.
"Saya tidak tahu, tanya saja sama Sekjen," ujar Muhidin seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Saat ditemui seusai diperiksa di Gedung KPK, Rabu kemarin, Taufik membenarkan adanya pertemuan informal antara dia, dan sejumlah pimpinan Komisi V DPR.
(Baca: Sekjen PUPR Akui soal Pertemuan Informal dengan Pimpinan Komisi V DPR)
Menurut Taufik, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai usulan proyek yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota dewan.
Selain pimpinan Komisi V DPR, Taufik mengatakan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh ketua kelompok fraksi (kapoksi). Kapoksi merupakan orang yang ditunjuk sebagai perwakilan masing-masing fraksi di setiap komisi.
Meski mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan, Muhidin membenarkan bahwa ia adalah kapoksi untuk Fraksi Golkar di Komisi V DPR.
Adapun program aspirasi yang dibicarakan yaitu, proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Usulan tersebut muncul setelah sejumlah anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015.
Para anggota Komisi V DPR mengusulkan proyek yang akan dikerjakan dengan dana aspirasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Namun, usulan proyek tersebut kini terhenti, karena sejumlah anggota Komisi V DPR diduga menerima suap dari para pengusaha yang akan berharap mengerjakan proyek tersebut.
Selain menetapkan beberapa anggota Komisi V DPR sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Maluku, Amran HI Mustary sebagai tersangka.
Diduga, beberapa pejabat di Kementerian PUPR dan pimpinan Komisi V DPR mengetahui dan terlibat dalam kasus suap tersebut.