JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Subandriyo mengatakan, laporan HMI terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang ke Bareskrim Polri belum dicabut.
HMI melaporkan Saut ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia mengatakan, hal tersebut saat ini masih dalam proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Laporannya masih terus. Sekarang ini prosesnya pembuatan BAP. Kami dari pelapor sudah buat," ujar Subandriyo di Kantor KAHMI, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Ia menambahkan, sejumlah saksi juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik.
"Saksi pelapor juga sudah. Saksi di surat pengaduan, dua orang itu sudah di-BAP," tutur dia.
"Kemudian, saksi dari case yang terjadi mirip sebagaimana Saut, yang disampaikan di TV One terjadi di Malang, sudah di-BAP juga," kata dia.
Selain sejumlah saksi tersebut, kata dia, Bareskrim juga meminta agar saksi ahli didatangkan.
"Namun, belum ada bayangan siapa saksinya," kata Subandriyo.
(Baca: Fahmi Idris: Tuntutan HMI Tak Akan Berhenti sampai Saut Mundur dari KPK)
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Fauzi melaporkan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016). Saut dianggap mengeluarkan pernyataan yang mencemarkan nama baik HMI.
"Saya kira ini bukan pernyataan biasa, tetapi pernyataan over generalisasi yang harus ditindak oleh keluarga besar HMI," ujar Fauzi di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Menurut Fauzi, pada salah satu tayangan di stasiun televisi swasta, Kamis (5/5/2016) lalu, Saut mengeluarkan pernyataan negatif soal HMI.
Ia menyebutkan, pernyataan Saut menggeneralisasi bahwa kader HMI hanya cerdas saat menjadi mahasiswa, tetapi melakukan korupsi saat menjadi pejabat.
(Baca: Saut Situmorang Minta Maaf, PB HMI Tetap Lanjutkan Proses Hukum)
"Statement-nya jelas bahwa kehadiran HMI seolah melahirkan kader korup. Padahal, dia melihat hanya dari satu sisi, satu oknum. Alumni keluarga besar ini tuh besar, dan ada dari berbagai macam profesi," kata Fauzi.
Fauzi juga melampirkan rekaman tayangan program acara televisi itu dalam laporannya. Ia berharap, laporan tersebut segera diproses oleh polisi. Fauzi mengatakan, langkah hukum ini bukan upaya pertama yang dilakukan untuk menegur Saut.
Sebelumnya, HMI juga telah mengeluarkan imbauan agar Saut meminta maaf. Hal itu disampaikan melalui media. Namun, imbauan tersebut tak mendapatkan respons.
"Setidaknya ada permohonan maaf dari Saut, maka bisa kami maklumi dan tidak akan menempuh jalur hukum," kata Fauzi.