JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Amijaya mengatakan, HMI tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Hal itu terkait pernyataan Saut yang menjelekkan kader dan alumni HMI di salah satu diskusi.
Meskipun Saut telah menyatakan permintaan maaf di media masa, Ami mengaku HMI sebagai institusi tetap akan menjalankan proses hukum tersebut.
"Kalau secara personal, saya pikir semua kader HMI menerima permintaan maaf Saut, tetapi ini kan ucapan Saut kepada institusi HMI, bukan kepada personal," ucap Ami saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/5/2016).
Terkait pernyataan Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) Mahfud MD yang mengatakan bahwa Saut harus menyatakan permohonan maaf selama lima hari berturut-turut di media massa nasional, Ami mengaku belum bisa memastikan pernyataan itu.
(Baca: Saut Situmorang Minta Maaf kepada Keluarga Besar HMI)
Sebab, yang melaporkan Saut Situmorang kepada kepolisian memang dua pihak, yakni PB HMI dan KAHMI.
"Pada intinya, laporan KAHMI dan PB HMI ke kepolisian adalah dugaan tindakan pencemaran nama baik, tetapi bisa jadi teknis isi laporannya berbeda sehingga itulah yang sedang diproses," ujar Ami.
Dalam diskusi di salah satu televisi swasta, Saut mengatakan," ... karakter integritas bangsa ini sangat rapuh. Orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar, orang-orang cerdas..."
(Baca: Mahfud MD: Pak Saut Harus Meminta Maaf Lima Hari Berturut-turut)
"Saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK 1. Lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tetapi, begitu menjabat, dia jadi jahat, curang, ini karena apa? Karena saya bilang sistem belum jalan. Artinya apa? Adapun peraturan-peraturan itu tidak pernah kita jalankan...," tambah dia.
KAHMI dan PB HMI kemudian menuntut permintaan maaf dan meminta Saut menarik pernyataannya.