Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilkada Tertutup, DPR Tidak Membahas Masalah Krusial

Kompas.com - 01/06/2016, 17:15 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi UU Pilkada dinilai cenderung tertutup. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah baru membuka poin-poin pembahasan menjelang pengesahan dalam sidang paripurna yang direncanakan besok, Kamis (2/6/2016).

Akibat pembahasan yang tertutup, banyak permasalahan krusial dalam pelaksanaan pilkada yang tidak dibahas oleh DPR dan pemerintah dalam revisi UU Pilkada. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Ahmad mengatakan, pemerintah dan DPR sampai pada pembahasan terakhir tidak juga mendefinisikan politik uang.

Sebelumnya pembahasan ini hanya mengatur politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Padahal, biasanya yang melakukan politik uang adalah tim suksesnya calon.

Hal ini akan berdampak akan harapan publik akan pelaksanaan pilkada yang bersih dari politik uang, menjadi sulit terwujud.

"Karena tidak mungkin calon membagi-bagikan uang kepada konsituen, pastikan tim sukses," ujar dia.

(Baca: RUU Pilkada Tak Kunjung Selesai, KPU Dinilai Kesulitan Bikin Peraturan)

Selain itu, pemerintah dan DPR juga tidak membahas pencalonan kepala daerah yang berstatus tersangka. Hal ini akan berdampak pada masyarakat, karena nantinya masyarakat tidak bisa mendapatkan calon yang bersih dan berintegritas.

"Bagaimana mau mendapatkan sosok pemimpin yang bersih, inikan sudah tersangka tapi masih boleh mencalonkan. Harusnya masalah ini dibahas," kata dia.

Terkait dengan pengaturan penggaran pilkada, kata dia, calon petahan jika mau kembali maju dalam pilkada dikhawatirkan memiliki konflik kepentingan. Hal ini karena mereka bersinggungan langsung terhadap tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Seharusnya, hal tersebut diatur untuk meminimalisir konflik kepentingan itu.

(Baca: Mendagri Pastikan Perdebatan RUU Pilkada Tinggal Satu Pasal)

"Kalau anggaran penyelenggaran pilkada dari APBD kan ditakutkan ada kepentingan petahana disana. Seharusnya hal itu dibahas, melihat banyaknya petahana direncakan akan maju," kata dia.

Oleh karena itu, Ahmad meminta kepada Komisi II DPR untuk menjelaskan kepada publik terkait pembahasan revisi UU Pilkada yang tertutup. Padahal hal ini memiliki nilai positif sebagai pembajaran publik.

"Nantinya proses pembahasan yang tertutup akan menimbulkan dampak yang negative kepada masyarakat. Bisa secara langsung ataupun tidak," ucap dia.

Kompas TV Soal RUU Pilkada, Pemerintah Belum Kompak?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com