Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Regulasi, Hak Politik Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan

Kompas.com - 29/05/2016, 09:17 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Hak politik penyandang disabilitas di Indonesia hingga kini masih menjadi masalah serius yang tidak pernah tuntas.

Meski sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemenuhan hak dan partisipasi kelompok disabilitas dalam politik, namun dalam pelaksanaannya hak penyandang disabilitas masih saja terbabaikan.

Hal itu tecermin dari akses yang tersedia bagi penyandang disabilitas serta fasilitas yang disediakan penyelenggara pemilu.

"Regulasi yang dibuat sudah sangat mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas, namun prakteknya masih jauh dari harapan," kata Manager Pemantauan Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat (JPPR) Zaid Muhamad, di Ambon, Sabtu (28/5/2016).

Zaid mencontohkan, dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2015 diatur tentang pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara yang mengakomodir para penyandang disabilitas.

Namun, banyak penyandang disabilitas yang ternyata tidak terdaftar.

"Ke depan, KPU harus dapat memaksimalkan perannya untuk mengakomodir kepentingan penanyandang disabilitas, misalnya dengan penyelenggaraan pemilu door to door, rumah-rumah," kata Ziad.

Adapun Tolhas Damanik dari General Election Network For Disability Access mengatakan, pemilu akses menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi hak politik penyandang disabilitas.

Sebab, para penyandang disabilitas juga warga negara yang punya hak yang sama.

"Tapi yang jadi masalah selalu dipertanyakan penanyandang cacat cakap dalam memilih atau tidak," kata Tolhas.

Terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas ini, Tolhas mengaku pihaknya ikut mengadvokasi masalah tersebut. Ternyata, memang banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

"Hasil inventaris kami di masyarakat, penyandang disabilitas tidak terdaftar di data pemilih. Apakah karena tidak terdaftar oleh petugas atau sudah didaftar dan keluarganya yang menutupi," ucapnya.

Komisioner KPU Maluku, La Alwi mengaku pihaknya telah menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

Namun, tidak dapat dipungkiri kalau pemenuhan hak politik penyandang disabilitas di Maluku belum maksimal pada tataran penyelenggara di bawahnya.

"Memang penyelenggara di tingkat bawah kerap belum memahami masalah ini. Ke depan itu akan menjadi fokus kami, termasuk juga sosialisasi dan pendataan," tutur La Alwi.

Kompas TV Indahnya Karya Seni Kaca Lukis Penyandang Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com