Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Akan Gelar Rakernas, Bahas Pilkada hingga Kejahatan Seksual

Kompas.com - 26/05/2016, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP Partai Amanat Nasional akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus Silaturahmi Nasional (Silatnas) 2016 pada 27-30 Mei 2016.

Ketua Panitia Pelaksana, Yandri Susanto menjelaskan, acara itu akan dihadiri anggota legislatif tingkat kota/kabupaten/provinsi dan DPR asal PAN, kepala daerah yang diusung PAN, serta fungsionaris partai tingkat bawah hingga pucuk.

"Anggota legislatif sendiri jumlahnya 1.800. Total peserta sendiri ada 2.200," ujar Yandri dalam konferensi pers di Kantor DPP PAN, Kamis (26/5/2016).

Acara akan dimulai dengan workshop pada 27 Mei 2016. Sehari setelahnya, yakni 28 Mei 2016, para peserta akan mengikuti Rakernas.

Dalam Rakernas, peserta akan membahas dua hal, yakni internal dan eksternal PAN.

Persoalan internal, misalnya penyempurnaan sejumlah aturan partai. Akan ada 23 peraturan partai yang akan disempurnakan sekaligus disesuaikan dengan AD/ART PAN yang telah disahkan dalam Kongres 2015 lalu.

Adapun, tentang persoalan eksternal, peserta akan membahas sejumlah isu, mulai dari kesejahteraan masyarakat hingga kejahatan seksual.

"Selain itu, ini juga sebagai ajang konsolidasi kekuatan yang ada di PAN untuk menyambut Pilkada 2017, 2018 dan Pemilu legislatif 2019. Jadi lebih awal kami konsolidasikan," ujar Yandri.

Presiden Joko Widodo direncanakan hadir memberikan kata sambutan pada Minggu malam atau setelah Rakernas dilaksanakan.

Rangkaian acara ditutup 30 Mei 2016 dengan penyerahan rekomendasi-rekomendasi hasil dari Rakernas.

Kompas TV PAN Masih Galau Tentukan Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com