Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-Kontra Mengalir, Gelar Pahlawan untuk Soeharto Perlu Dipertimbangkan Lagi

Kompas.com - 21/05/2016, 15:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai, usulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi mantan Presiden RI, Soeharto, perlu ditelaah secara baik dan profesional.

Hal tersebut menyusul santernya pro dan kontra di masyarakat terkait layak atau tidaknya Soeharto mendapatkan gelar tersebut. Menurut Ramadhan, bentuk apresiasi jasa Soeharto sebagai Presiden RI tak melulu harus lewat pemberian gelar pahlawan.

"Kalau kita lihat, tanpa gelar pahlawan pun, penghormatan terhadap mantan presiden kita juga tidak berkurang," kata Ramadhan seusai acara diskusi di bilangan Tebet, Jakarta, Sabtu (21/5/2016).

Ia menambahkan, jangan sampai masalah ini menjadikan keluarga Soeharto justru tak senang karena gencarnya pro dan kontra di masyarakat terkait usulan pemberian gelar tersebut.

Ramadhan juga meminta agar masyarakat, meskipun ada yang berada di pihak kontra, tak lantas melihat wacana pemberian gelar ini berdasarkan dendam masa lalu.

Kalaupun ada beban masa lalu yang masih belum terselesaikan, kata dia, maka itu bukanlah kesalahan tunggal Soeharto melainkan kesalahan pembantu-pembantunya.

"Daripada menghabiskan energi, sangat arif dan bijak kalau kita lihat ke depan. Kita berikan penghargaan yang wajar," ujarnya.

Usulan menjadikan Soeharto pahlawan muncul dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golongan Karya, awal pekan lalu. Namun, politisi PDI-P, Masinton Pasaribu, menilai, usulan menjadikan Soeharto pahlawan nasional terganjal oleh Pasal 4 Tap MPR Nomor XI/1998.

"Upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluaga, dan kroninya maupun pihak-swasta/konglomerat termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak asasi manusia," demikian yang dinyatakan dalam pasal itu.

 Kompas TV Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com