Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Usulkan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Kompas.com - 20/05/2016, 14:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan kembali mengusulkan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang masa jabatannya akan selesai pada Juli 2016.

PDI-P menilai, dari jenderal polisi bintang tiga yang ada saat ini, Budi Gunawan sosok yang paling pas untuk menjadi kepala Polri.

"Walaupun jadi hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), kenapa tidak ditempatkan saja orang yang sudah betul-betul paham tentang fungsi dan tugas Kapolri itu kepada Budi Gunawan," kata politisi PDI-P, Junimart Girsang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2016).

Junimart menilai, pengalaman Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri bisa menjadi modal utama untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala Polri.

(Baca: Fadli Zon Dukung Masa Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Diperpanjang)

Terlebih lagi, Budi Gunawan sebelumnya sudah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Perkara hukum Budi juga sudah bersih setelah menang di pengadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang secara administratif, secara hukum sudah selesai prosesnya, itu saja langsung. Kan enggak sulit," ucapnya.

Junimart mengaku tidak setuju dengan wacana perpanjangan jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: PDI-P Tetap Dukung Budi Gunawan Jadi Kapolri)

Dia menilai perpanjangan jabatan Kapolri tak mendesak karena masih banyak jenderal bintang tiga lain yang bisa mengisi posisi itu.

Sebaliknya, dia justru melihat wacana perpanjangan itu bisa menghambat regenerasi di tubuh Polri.

"Bisa dibayangkan, kalau diperpanjang, angkatan yang akan menyusul berhenti di bawah," ujarnya. (Baca: Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dinilai Ganggu Regenerasi Polri)

Saat pemilihan kepala Polri Januari 2015 lalu, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi pun akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan memenangi gugatan di praperadilan.

Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.

Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan kepala Polri. Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun.

Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Irjen Pol Yotje Mende sebelumnya mengaku belum ada pembahasan soal calon kepala Polri antara Kompolnas lama dan yang baru dilantik.

(Baca: Kompolnas yang Baru Tertutup Saat Ditanya Bursa Calon Kapolri)

Yotje mengatakan, nantinya Kompolnas akan membicarakannya lebih jauh dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Kompolnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com