JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengatakan, Komnas HAM akan segera menyelidiki kasus penembakan warga sipil di Paniai, Papua.
Peristiwa itu terjadi pada 8 Desember 2014.
Menurut Imdadun, Komnas HAM telah melakukan pemantauan karena diduga ada pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kasus itu.
"Untuk kasus Paniai, Komnas HAM sedang melakukan persiapan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," ujar Imdadun, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Komnas HAM akan menyelidiki apakah kasus penembakan di Paniai telah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat seperti adanya pembunuhan dan serangan terhadap warga sipil yang dilakukan secara sistematis dan meluas.
Selain itu, kata Imdadun, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung sepakat untuk berdiskusi untuk berkonsultasi lebih jauh mengenai proses penyelesaian kasus Paniai.
"Kami sepakat untuk berdiskusi dengan Kejaksaan Agung semacam konsultasi antara penyelidik dan penyidik. Proses Penyelesaiannya tidak mudah dan harus hati-hati," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus kekerasan yang disertai penembakan warga sipil di Paniai, Papua, pada 8 Desember 2014 diusut dan diselesaikan secepatnya.
Permintaan tersebut disampaikan Presiden Jokowi di hadapan masyarakat Papua, Sabtu 27/12/14) malam, pada Perayaan Natal Bersama Nasional 2014 di Stadion Mandala, Jayapura.
Jokowi ingin tanah Papua menjadi tanah yang damai. Pemerintah telah membentuk tim kecil untuk menginvestigasi kasus penembakan di Paniai.
Bentrokan antara warga dengan aparat di Paniai menyebabkan empat warga tewas tertembak. Keempat korban yang tewas yakni Yulian Yeimo, Simon Degei, Alpius Gogai dan Alpius Youw.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.