Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titiek Soeharto Minta Peserta Munaslub Tak Pilih Ketum Bermasalah

Kompas.com - 16/05/2016, 09:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto khawatir peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar akan memilih calon ketua umum yang bermasalah. Hal itu akan memberikan dampak negatif bagi Golkar ke depan.

"Sedapat mugkin memilih dengan nurani para pemegang suara. Kan ini bisa menghambat pertumbuhan Golkar dan gerak kita akan terhambat," kata Titiek di Bali Nusa Dua Convention Center, Minggu (15/5/2016).

Titiek merupakan pendukung Ade Komarudin pada perhelatan Munaslub ini. Menurut dia, selama menjabat sebagai Ketua DPR, Ade belum pernah tersangkut persoalan hukum.

(baca: Politik Transaksional dalam Munaslub Golkar seperti Kentut...)

Menurut dia, calon ketua umum yang pernah terbelit persoalan hukum, rawan terbelenggu oleh setiran kekuasaan.

Untuk itu, ia berharap, agar para pemilik suara dapat memilih calon yang bebas dari persoalan hukum.

"Yang pasti, kalau kita dapat pemimpin yang baik dan tidak bermasalah, kedepan Golkar bisa maju, bermanfaat bagi masyarakat dan bisa meneruskan cita-cita pendirinya," ujarnya.

Rencananya Partai Golkar akan memilih ketua umum barunya pada hari ini. Mekanisme pemilihan sendiri sejauh ini disepakati melalui mekanisme voting tertutup sesuai pasal 25 tata tertib yang mengatur prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia.

(Baca: Pemilihan Ketua Umum Golkar Akhirnya Divoting Secara Tertutup)

Pemilih akan diminta melingkari nomor urut dan foto calon di bilik suara. Delapan bakal calon yang ada saat ini harus mendapatkan 30 persen dukungan atau 167 suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

Jika hanya ada satu bakal calon yang mendapat 30 persen suara, maka kandidat itu akan langsung ditetapkan sebagai ketua umum terpilih.

(baca: Setya Novanto: Mohon Maaf, Saya Kemarin Agak "Ngantuk")

Namun, jika ada dua atau tiga bakal calon yang mendapat dukungan lebih dari 30 persen suara, maka akan dilangsungkan proses pemilihan putaran kedua.

Jika tak ada satu pun calon yang meraih angka 30 persen, maka tiga pemilik suara terbesar akan diambil untuk kembali bertarung.

Kompas TV "Voting" Tertutup, Azis: Itu Aturan RT Golkar!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com