JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik, Siti Zuhro, mengimbau agar 104 aduan yang dilaporkan kepada Komite Etik Partai Golongan Karya (Golkar) dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golongan Karya tidak dianggap remeh.
"Ini jadi taruhan penilaian bagi publik terhadap Golkar," kata Siti di Jakarta, Minggu (15/5/2016).
Menurut Siti, Komite Etik harus memberikan penalti atau tindakan lain terkait aduan pelanggaran. Siti khawatir, Komite Etik hanya menjadi "gincu" bagi Golkar.
"Seharusnya, Komite Etik betul-betul efektif fungsional memberikan, katakan, diskualifikasi kepada caketum yang ternyata secara fakta hukum ada hitam di atas putih melakukan food buying atau bahkan terorizing," ucap Siti.
Sebelumnya, Komite Etik Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar akan memanggil delapan tim sukses bakal calon ketua umum Golkar, Sabtu (14/5/2016). Komite Etik akan mengklarifikasi kepada mereka mengenai 104 aduan yang masuk.
"Kami akan panggil tim sukses kandidat. Kami klasifikasi semuanya. Mulai 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Akan ramai sekali klarifikasi terjadi," kata Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Fadel Muhammad di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5/2016) malam.
Fadel mengatakan, dari 104 aduan yang masuk, 56 di antaranya merupakan aduan lisan, 41 laporan SMS, enam laporan tertulis, dan satu temuan langsung tim Komite Etik di lapangan. Tim Komite Etik akan lebih fokus menindaklanjuti laporan tertulis yang disertai dengan sejumlah bukti.
Komite Etik juga akan fokus dengan temuan di lapangan, yakni saat bakal calon ketua umum, Ade Komarudin, kedapatan bertemu pimpinan DPD I Kalbar di Hotel Grand Melia Jakarta.
"Akan kami klarifikasi semuanya," ucap Fadel.
Jika ada calon yang diputuskan melanggar kode etik, maka mereka bisa mendapat sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa larangan untuk ikut kegiatan tertentu, seperti kampanye, dan sanksi berat berupa diskualifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.