Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo Nilai Voting Terbuka Saat Memilih Ketum Golkar Rawan Intimidasi

Kompas.com - 14/05/2016, 19:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Bakal calon ketua umum Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menolak jika voting dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa dilakukan secara terbuka.

Dengan voting terbuka, maka semua bisa melihat pilihan yang diambil oleh pemilik suara. Sehingga, Priyo khawatir rawan muncul ancaman dari ketua umum yang tidak dipilih.

"Pemilihan orang harus tertutup, enggak ada terbuka. Voting terbuka sangat rawan terhadap intimidasi," kata Priyo di arena Munaslub, di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5/2016) malam.

Priyo juga mempertanyakan dasar usulan voting dilakukan secara terbuka. Padahal dalam tata tertib yang sudah dibuat dan disepakati bersama oleh panitia Munaslub, voting dilakukan secara tetutup.

"Kalau terbuka aneh, menimbulkan pertanyaan ada apa di balik itu. Implikasinya panjang, bisa menimbulkan malapetaka," ucap Priyo.

Rapat panitia pengarah atau steering committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (14/5/2016), belum mampu menghasilkan keputusan terkait mekanisme pemilihan ketua umum.

Menurut Ketua SC Nurdin Halid, pro kontra terjadi lantaran ada yang meminta agar mekanisme pemilihan dilakukan terbuka dan tertutup.

(Baca: Mekanisme Pemilihan Ketum Golkar Terbuka atau Tertutup Masih Diperdebatkan)

Mereka yang meminta agar pemilihan dilangsungkan terbuka lantaran delapan kandidat yang ada saat ini masih berstatus bakal calon.

"Karena masih proses dukungan baru proses mencari calon. Oleh karena itu, tidak perlu tertutup. Itu pandangan sebagian peserta Munaslub," kata Nurdin.

Kompas TV Ribut Jelang Munaslub Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com