Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jadikan Kasus Yn sebagai Momentum Perkuat Penanganan Kejahatan Seksual

Kompas.com - 08/05/2016, 16:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Hal itu diungkapkan Diah setelah terkuaknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang siswi SMP di Bengkulu, Yn.
 
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak salah satunya dapat dilakukan dengan membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Menurut Diah, RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR RI.
 
"Dengan adanya undang-undang negara dapat mengambil peran, melindungi dan bertanggung jawab," kata Diah, di Jakarta, Minggu (8/5/2016).
 
Diah mengungkapkan, pasal mengenai sanksi untuk para pelaku juga harus diperjelas dan menimbulkan efek jera. Saat ini, berkembang wacana memberikan hukuman maksimal berupa kebiri untuk pelaku kekerasan seksual.
 
Selain itu, Diah juga berharap ada ketentuan yang menjamin nama baik dan keamanan korban atau pihak yang melaporkan terjadinya suatu kasus kekerasan seksual. Menurut Diah, banyak kasus kekerasan seksual tak terungkap karena korban tidak melapor.
 
‎"Jadi tidak hanya undang-undang di atas kertas. Padahal kasus perkosaan yang tidak terungkap, mungkin tidak bisa terhitung," ujarnya.
 
Seorang siswi SMP, Yn, diperkosa dan dibunuh belasan remaja. Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian Resor Rejang Lebong, kasus ini terjadi pada Sabtu, 2 April 2016, sekitar pukul 13.00 WIB, di dalam kebun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu.
 
Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra mengatakan, para pelaku dalam kasus itu sebanyak 14 orang dan sudah ditangkap 12 orang. 
 
Dari jumlah itu, terdapat empat orang berstatus anak di bawah umur yang masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA. Sedangkan dua tersangka masih buron.
 
Para pelaku yang sudah diamankan ini antara lain Dedi Indra Muda alias Edit (19), Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan D alias J (17), Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), dan Zainal (23).
 
Selain itu, ada Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), A (17), serta EG (16) yang merupakan pelajar SMA dan S (16) yang tercatat sebagai kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Semua pelaku berasal dari Dusun V, Desa Kasie Kasubun.

Kompas TV Aksi untuk Yuyun di "Car Free Day"


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com