JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi rumor kembalinya La Nyalla Mattalitti ke Tanah Air dari pelariannya ke luar negeri, Selasa (3/5/2016).
Menurut Prasetyo, kepulangan La Nyalla ke Indonesia belum dapat dipastikan.
"Kita lihat saja nanti. Sesuatu yang belum pasti tidak boleh kami sampaikan," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa siang.
Mantan politikus Partai Nasdem tersebut meminta publik untuk memantau perkembangan kepulangan La Nyalla dalam satu atau dua hari mendatang.
"Anda boleh lihat satu atau dua hari ini seperti apa," ujar dia.
(Baca: Kajati Jatim Sebut "Orang Pusat" Ikut Campur Praperadilan La Nyalla)
La Nyalla terbang ke luar negeri sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim 2012 pada 16 Maret lalu.
Melalui Bandara Halim Perdanakusuma, dia terpantau terbang ke Malaysia. Beberapa waktu kemudian, dia terpantau pindah ke Singapura hingga saat ini.
La Nyalla diduga menggunakan sebagian dana hibah Kadin Jatim sebesar Rp 5,3 miliar untuk membeli saham publik di Bank Jatim pada 2012.
Kuasa hukum La Nyalla sempat memenangi gugatan praperadilan atas status tersangka yang diberikan Kejati Jatim.
Namun, La Nyalla kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama pada 12 April. Kali ini, ia dikenakan tuduhan pencucian uang. (Baca: Kajati Jatim: 100 Kali Dikalahkan, 100 Kali Saya Keluarkan Sprindik untuk La Nyalla)
Pihak La Nyalla juga kembali mengajukan gugatan atas praperadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung berharap, La Nyalla segera dipulangkan ke Indonesia.
Menurut dia, izin tinggal kunjungan La Nyalla di Singapura tinggal menghitung hari. Jika, lebih dari itu, La Nyalla akan dideportasi.
"Kita tunggu saja kan nanti dia lewat 30 hari, overstay, kan nanti dia bisa bermasalah di Singapura," ujar Maruli saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).