Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjadikan Pilkada Menarik dan Bermutu

Kompas.com - 02/05/2016, 05:05 WIB

Oleh: Toto Sugiarto

Sejumlah anggota DPR bersikeras mengegolkan keinginan untuk memperberat syarat dukungan bagi calon perseorangan.

Meskipun dalam draf revisi UU Pilkada yang diusulkan pemerintah tidak mengubah syarat calon perseorangan, sejumlah anggota DPR ngotot mengusulkannya dalam pembahasan yang ditargetkan selesai akhir April ini.

DPR ingin menaikkan syarat dukungan dari 6,5-10 persen menjadi 10-15 persen dari jumlah daftar pemilih tetap.

Di tengah sempitnya waktu, syarat pencalonan, baik untuk calon yang diusung parpol maupun yang maju lewat jalur perseorangan, jadi prioritas.

Berbeda secara diametral dengan keinginan terhadap syarat dukungan bagi calon perseorangan, untuk calon dari parpol kalangan DPR ingin meringankan syarat itu dari 20 persen kursi di DPRD setempat atau 25 persen suara pada pemilu untuk DPRD jadi 15 persen kursi atau 20 persen suara.

Merugikan bangsa

Apakah langkah parpol-parpol ini akan berdampak baik bagi mereka? Sekilas terlihat langkah mereka akan menguntungkan parpol. Calon perseorangan akan membentur hambatan yang tinggi untuk sampai ke arena kontestasi.

Hal ini akan menghindarkan calon yang diusung parpol dari keharusan berhadapan dengan calon perseorangan, terutama calon yang kuat.

Calon perseorangan yang kuat tampak amat menggentarkan, seperti pencalonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan maju lewat jalur perseorangan pada pilkada di DKI Jakarta.

Kalau upaya menghambat Ahok menjadi alasan di balik kehendak memperberat persyaratan bagi calon perseorangan, ini suatu langkah kerdil.

Langkah yang didasari kepentingan sempit-sesaat. Kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan negara dan bangsa, diabaikan.

Selain itu, mencermati pengalaman di pilkada serentak 2015, pasangan calon perseorangan mayoritas bukan dari kalangan yang murni non-parpol.

Politisi PPP dan Partai Golkar, misalnya, di Pilkada 2015 menghadapi masalah: partai mereka berkonflik sehingga tak mampu mengusung calon. Banyak di antara mereka maju ke arena pilkada lewat jalur perseorangan.

Artinya, pintu calon perseorangan sejatinya merupakan exit strategy bagi orang parpol yang tidak bisa maju lewat jalur perseorangan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com