Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbang ke Bima untuk Resmikan Pasar Tradisional

Kompas.com - 29/04/2016, 08:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Widodo bertolak ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/4/2016) pagi. Dari Lombok, Presiden dan Ibu Negara akan bertolak lagi ke Bima, NTB, untuk meresmikan beroperasinya Pasar Raya Amahami.

Anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Presiden menginginkan agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern.

"Presiden pernah mengatakan, jika dibiarkan saja, pasar tradisional akan hilang. Maka, Presiden minta agar pembangunan pasar itu tidak hanya fisik, tetapi manajemennya juga," ujar Ari.

Buka ISC 2016

Seusai meresmikan Pasar Raya Amahami, Presiden dan rombongan kembali ke Bandara Internasional Lombok untuk melanjutkan perjalan ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Turut mendampingi Presiden, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Jokowi dijadwalkan tiba di Jayapura malam hari. Ia akan meresmikan pembukaan Indonesia Soccer Championship 2016.

Pertandingan perdana ISC 2016 mempertemukan tuan rumah Persipura Jayapura dan Persija Jakarta.

ISC merupakan liga sepak bola sebagai pengganti Indonesia Super League (ISL) yang terhenti sejak pemerintah membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

ISC terdiri dari dua bagian, A dan B. ISC A diisi oleh 18 klub dari kompetisi Liga Super Indonesia (ISL). ISC B dihuni 59 klub Divisi Utama. ISC tidak memberlakukan sistem promosi dan degradasi.

Peserta ISC A 2016 adalah Semen Padang, Sriwijaya FC, Persija Jakarta, Persib Bandung, Madura United, Persela Lamongan, Gresik United, Arema Cronus, Surabaya United Bhayangkara, Barito Putera, Mitra Kukar, Bali United, Persiba Balikpapan, PSM Makassar, PS TNI, Perseru Serui, Persipura Jayapura, dan Pusamania Borneo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com