Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang "May Day", Polri Imbau Buruh Tidak Anarkistis

Kompas.com - 28/04/2016, 22:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengimbau para buruh untuk melakukan aksi dengan tertib saat hari buruh pada 1 Mei 2016 mendatang.

Boy mengatakan, sedianya aksi dilakukan di daerah masing-masing, tidak tersentral di Jakarta saja.

"Dilarang melakukan aksi sweeping yang sifatnya pemaksaan. Tidak boleh anarkistis seperti perusakan pagar," ujar Boy di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

"Itu dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang," kata dia.

Boy mengatakan, aksi yang dilakukan hendaknya berupa aksi damai. Para buruh diminta tidak memaksakan kehendak pada buruh lain yang tidak mau melakukan unjuk rasa.

Dalam pelaksanaan aksi hari buruh sebelumnya, sering ditemukan aksi yang merugikan masyarakat seperti pemblokiran jalan. Ia berharap hal ini tidak terjadi lagi ke depan.

"Jadi, laksanakan dengan tertib di tempat masing-masing. Andaikan ada kegiatan yang sifatnya menuju satu tempat, agar dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Boy.

Untuk mengantisipasi hari buruh nanti, kepolisian telah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Dinas Tenaga Kerja, Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesua, dan pemerintah daerah agar kegiatan diisi dengan hal positif.

Polri memastikan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan gejolak dan kerugian di masyarakat.

"Aparat kepolisian akan melibatkan unsur tni, satpol PP, dan koordinator lapangan untuk sama sama memantau. Korlap yang ada diharapkan dapat mengendalikan, memastikan aktivitas berjalan tertib sesuai tujuan," kata Boy.

"Jadi tidak ada agenda yang merugikan masyarakat, misalnya sengaja memprovokasi buruh, menghentikan kegiatan produksi, melarang pabrik beroperasi, itu perbuatan yang melanggar hukum," lanjut dia.

Kompas TV Buruh Tuntut Pencabutan PP Nomor 78
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com