Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Presiden Jokowi dan Djan Faridz Harus Bertemu

Kompas.com - 28/04/2016, 08:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi antara Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz dengan Presiden Joko Widodo masih menemui jalan buntu.

Kegagalan itu berimbas pada dilanjutkannya proses persidangan atas gugatan yang sebelumnya telah diajukan Djan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses mediasi itu dilangsungkan, Rabu (27/4/2016) kemarin, di ruang mediasi PN Jakarta Pusat.

Djan Faridz hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Humphrey Djemat. Sementara Presiden Jokowi hanya diwakili oleh perwakilan Sekretariat Negara.

Proses mediasi yang dipimpin oleh seorang mediator dari PN Jakpus itu tersebut berlangsung cukup cepat.

Awalnya, hanya Djan yang diperbolehkan berada di ruang mediasi. Namun, setelah berlangsung sejumlah pembicaraan, Humphrey diperkenankan untuk masuk.

Mediasi yang dilakukan secara tertutup itu sempat diwarnai ketegangan. Hal itu terjadi setelah Humphrey membentak perwakilan Setneg yang hadir. Namun, ketegangan itu berhasil diredam oleh mediator.

Dijumpai usai mediasi, Humphrey menuturkan, proses mediasi di antara kedua belah pihak sulit dilakukan selama Djan dan Presiden Jokowi tidak bertemu secara langsung.

Sebab, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, proses mediasi tak dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.

"Ini bukan masalah sederhana. Konsekuensinya, kalau prinsipal tidak hadir maka hakim hisa menetapkan prinsipal tidak memiliki itikad baik," kata Humphrey.

Menurut dia, Djan sejauh ini cukup menghargai kesibukan Presiden Jokowi. Sehingga, proses mediasi kemarin kembali digelar setelah Presiden menyelesaikan lawatannya ke Eropa.

Namun, pihak Setneg yang sebelumnya berjanji akan mengupayakan untuk menghadirkan Presiden saat mediasi tak dapat dipenuhi.

Hal itu membuat Humphrey meminta mediator agar dalam putusannya menyebut Presiden tidak memiliki itikad baik untuk bertemua langsung.

Permintaan itu sempat dipersoalkan oleh pihak Setneg. Sehingga, hal itu menyebabkan ketegangan saat proses mediasi. (Baca: Proses Mediasi PPP-Pemerintah Diwarnai Keributan)

"Dia (Setneg) bilang, jangan sebut-sebut itu (tak punya itikad baik) di dalam keputusan itu. Saya bilang saya akan sebut. Dan saudara harus sampaikan ini ke Presiden, karena nama Presiden yang dipertaruhkan, bukan nama saudara," kata Humphrey.

Mediasi percuma

Sementara itu, menurut Djan, pihak Setneg menilai proses mediasi antara Presiden Jokowi dengan dirinya percuma dilakukan.

Sebab, Presiden menganggap PPP telah islah dengan dilaksanakannya Muktamar di Asrama Haji, Pondok Gede, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com