Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Islah

Kompas.com - 27/04/2016, 15:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Romahurmuziy. Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor M.HH-06.AH.11.012016.

Romahurmuziy alias Romi sebelumnya menyerahkan daftar kepengurusan PPP hasil muktamar islah pada Jumat (22/4/2016).

"Ini adalah hasil Muktamar Pondok Gede beberapa waktu lalu," ujar Yasonna saat jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016).

Dengan disahkannya kepengurusan DPP PPP ini, maka kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang diaktifkan untuk melaksanakan muktamar sudah tidak berlaku.

(Baca: Pengacara Djan: Masa Presiden Tak Beritikad Baik? Sangat Memalukan)

Yasonna menilai, kepengurusan baru ini sudah sangat akomodatif, baik bagi kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz ataupun Muktamar Surabaya yang sempat dipimpin Romi.

"Representasinya terakomodasi dengan baik, kecuali beberapa pihak yang tidak bersedia dilibatkan dalam kepengurusan ini," imbuhnya.

Sekjen PPP Arsul Sani beserta beberapa pengurus DPP PPP yang turut hadir mengucapkan syukur atas pengesahan kepengurusan DPP PPP periode 2016-2021 yang diserahkan Yasonna.

Ia mengakui, kepengurusan sekarang memang lebih gemuk dengan jumlah 146 orang. (Baca: Proses Mediasi PPP-Pemerintah Diwarnai Keributan)

"Terdiri dari satu ketum, satu sekjen, dan satu bendahara umum serta 11 wakil ketua umum. Selebihnya adalah ketua-ketua bidang, wasekjen bidang, dan bendahara bidang," kata Arsul.

Jika dilihat dari sisi perkubuan, lanjut dia, maka kepengurusan ini sudah mewakili kubu Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Arsul yang merupakan kubu Muktamar Bandung menyebutkan, sejumlah 48 pengurus harian berasal dari kubu Muktamar Jakarta. (Baca: Taufiequrachman Ruki Jadi Ketua Mahkamah PPP)

"Dari 11 waketum, ada enam yang dari kubu Muktamar Jakarta," tutur anggota Komisi III DPR ini.

Meski sudah menggelar muktamar islah, konflik internal PPP belum sepenuhnya selesai. Djan hingga kini masih tidak mengakui hasil muktamar tersebut.

Djan Faridz merasa masih sah menjabat Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta. Djan menegaskan, dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan haknya atas kepengurusan PPP melalui berbagai jalur.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com