JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memberikan pidato politik dalam acara Milad ke-8 PKS di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Saat membuka pidato, Sohibul sempat menyapa salah satu kadernya yang hadir, Ledia Hanifa, sebagai Wakil Ketua DPR RI.
"Wakil Ketua DPR RI, Ibu Ledia Hanifa," ujar Sohibul disambut riuh tepuk tangan para hadirin.
PKS sebelumnya menunjuk Ledia sebagai Wakil Ketua DPR untuk menggantikan Fahri Hamzah yang dipecat dari seluruh jenjang kepartaian.
Sebelumnya, dalam diskusi yang digelar Fraksi PKS di DPR, Ledia juga sudah dianggap sebagai pimpinan DPR meskipun belum ada pelantikan.
(baca: Jadi Pembicara di Acara PKS, Ledia Hanifa Sudah Disebut Wakil Ketua DPR)
Dalam acara "Inspirasi Kartini dan Kepeloporan Perempuan", nama Ledia sudah tertulis sebagai Wakil Ketua DPR.
Tulisan itu ada di spanduk yang dipajang di luar maupun di dalam ruangan tempat acara digelar. Tulisan yang sama juga dipajang di papan nama yang ada di depan tempat duduk Ledia. (baca: Ledia Hanifa: Saya Ketemu Fahri Malah Ketawa-tawa)
Hal itu rupanya menarik perhatian sejumlah peserta FGD yang kebanyakan adalah politisi perempuan PKS.
"Di spanduk Ibu Ledia sudah ditulis Wakil Ketua DPR. Dari tadi kami ini sudah bisik-bisik. Semoga cepat dilantik," kata Sefty Yuslinah saat sesi tanya jawab. (Baca: Fahri Hamzah Diperkenankan Kembali ke PKS dengan Satu Syarat...)
Ledia hanya tersenyum menanggapi pernyataan Sefty.
Sohibul ingin pergantian Fahri sebagai Wakil Ketua DPR, tidak perlu menunggu proses hukum yang diajukan Fahri. PKS ingin Ledia segera dilantik sebagai pimpinan DPR.
Fraksi PKS sudah mengajukan surat kepada DPR terkait pemecatan Fahri dan pergantian pimpinan DPR pada Jumat pekan lalu. (baca: Presiden PKS: Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Tunggu Gugatan Fahri)
PKS hanya akan menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap untuk mengganti Fahri sebagai anggota DPR.
Fahri menggugat tiga pihak ke pengadilan terkait pemecatannya dari seluruh jenjang kepartaian.
Mereka yang digugat ialah Presiden PKS, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS, Majelis Syuro, dan BPDO)
Fahri dan pengacaranya meminta agar pimpinan DPR tidak memproses pergantian baik sebagai Wakil Ketua DPR maupun anggota DPR.
Pimpinan DPR diminta menunggu hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Tolak Diganti, Fahri Hamzah Surati Pimpinan DPR dan Fraksi)