Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tindak Lanjuti Laporan soal Pelecehan Lambang Negara oleh Teten Masduki

Kompas.com - 08/04/2016, 15:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menindaklanjuti dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Teten dilaporkan ke Bareskrim karena menggunakan kaus berlambang burung garuda yang dinilai kepalanya diganti dengan kepala burung hantu.

"Mekanisme yang kami lakukan seperti penanganan kasus-kasus pada umumnya. Kami lakukan pendalaman," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (8/4/2016).

Laporan diajukan pada pertengahan Februari 2016 oleh seorang advokat bernama Mardiansyah. Polisi pun telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan.

"Dua di antaranya dari pihak kementerian (KSP) dua hari yang lalu kalau tidak salah. Teman-teman penyelidik sudah minta keterangan terhadap dua saksi yang diajukan pihak pelapor," ujar Agus.

Agus mengatakan, penyelidikan ini masih terus didalami. Penyelidik juga masih fokus pada pemeriksaan para saksi.

Mengenai pemanggilan Teten, Agus belum dapat memastikan.

"Nanti kami lihat perkembangannya seperti apa. Ini kan masih proses pendahuluan yang masih kita lakukan," kata dia.

Dalam laporan, Teten diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Teten dianggap melecehkan lambang negara dalam rapat kerja tanggal 2 sampai 5 Februari 2016 di Istana Cipanas Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, dalam raker Kantor Staf Kepresidenan, panitia mengenakan kaus hitam dengan gambar burung garuda dengan kepala burung hantu.

Kompas TV 2 Artis Ini Dituding Menghina Lambang Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com