JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap diikuti dengan penggantian kebijakan sesuai selera pimpinan tersebut.
Peneliti Formappi Bidang Sarana dan Prasarana, I Made Leo Wiratma mencontohkan, saat pergantian Ketua DPR Setya Novanto menjadi Ade Komarudin, Ade langsung mengeluarkan sejumlah kebijakan baru.
Salah satunya adalah memperpendek masa reses dari satu bulan menjadi dua minggu. Tak hanya Ade, hal sama juga dilakukan Novanto saat ia masih menjabat.
"Seolah setiap ada ketua DPR baru, ada kebijakan baru," kata Made di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2016).
Fakta ini mengindikasikan bahwa DPR tidak punya sistem yang permanen yang menjadi pedoman pimpinan DPR dalam menentukan kebijakan-kebijakannya.
Praktik bongkar-pasang kebijakan dalam menata siatem kerja DPR yang cenderung berganti dinilai tak baik dalam membangun sistem kerja DPR yang lebih permanen.
Terlebih, Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, dianggap belum menunjukkan upaya untuk melanjutkan program ketua sebelumnya dalam mewujudkan DPR modern. Padahal, ide tersebut dinilai cukup baik jika bisa dilanjutkan.
"Oleh karena itu, supaya pimpinan DPR tidak semau-maunya, perlu ada sistem yang permanen sebagai koridor pimpinan DPR menentukan kebijakan," kata Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.