JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 850 juta saat menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
Namun, belum diketahui untuk kepentingan apa uang tersebut.
"Penyidik menemukan uang dalam pecahan 100.000 sejumlah 85 bundel, dan kini telah dilakukan penyitaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Sanusi ditangkap penyidik KPK di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. (baca: Lulung Bingung Kenapa Sanusi Mencari Uang Melalui Suap)
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain menggeledah ruangan Sanusi, penyidik KPK juga melakukan penyegelan dan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. (baca: Mundur dari Gerindra, Sanusi Otomatis Lepas Jabatan di DPRD DKI)
Selain Sanusi, KPK juga menahan Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Keduanya diduga sebagai pemberi dan perantara suap.