Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Instruksikan Propam Selidiki Kematian Siyono

Kompas.com - 28/03/2016, 13:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku sudah menginstruksikan Divisi Profesi dan Pengamanan untuk menyelidiki soal tewasnya terduga teroris Siyono.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menganggap ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono.

"Saya sudah minta Propam periksa. Mungkin bisa koordinasi dengan Kontras di mana yang melanggar HAM itu," ujar Badrodin di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Badrodin enggan langsung menyebut adanya pelanggaran hukum dan HAM dalam kematian Siyono sebelum penyelidikan Propam selesai.

Menurut dia, bisa jadi memang ada pelanggaran di sana, namun belum bisa ditarik kesimpulan dengan cepat. (baca: Polisi Akui Lalai Kawal Terduga Teroris yang Ditangkap di Yogya)

"Bisa jadi, tapi apakah itu pelanggaran hukum soal dibungkam. Kecuali dibungkam, mulut dijahit, itu melanggar hukum," kata Badrodin.

Kontras menemukan adanya indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri, dalam kasus penangkapan Siyono.

"Tidak ada surat dari Densus kalau upaya (penangkapan) itu sah, tidak ada surat penangkapan, apalagi surat penggeledahan," ujar Staf Divisi Hak Sipil dan Politik Kontras Satrio Wiratari,  di Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Siyono adalah seorang terduga teroris di Klaten, Jawa Tengah. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, Siyono sempat menyerang polisi di mobil. Pergulatan itu yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.

Menurut Wira, saat Siyono ditangkap pada 8 Maret 2016, anggota Densus tidak menunjukkan surat penangkapan dan penahanan. (baca: Kontras: Densus 88 Langgar Hukum dalam Kasus Siyono)

Kemudian, saat melakukan penggeledahan di kediaman Siyono, anggota Densus juga tidak menunjukkan surat penggeledahan.

Wira mengatakan, penangkapan yang tidak jelas tersebut menyulitkan keluarga untuk meminta bantuan hukum. (baca: Polri: Terduga Teroris yang Meninggal Sempat Pukul Polisi)

Selain itu, orangtua Siyono juga diintimidasi untuk menandatangani surat yang berisi pernyataan bahwa keluarga tidak akan menuntut dan melakukan upaya hukum.

Pola serupa ternyata tidak hanya terjadi dalam kasus yang menimpa Siyono dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com