Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Kursi Pimpinan Tanpa Kerja Nyata, DPD Dinilai Layak Dibubarkan

Kompas.com - 18/03/2016, 09:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyesalkan sikap para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tiba-tiba ribut mengenai kursi pimpinan.

Padahal, selama ini kinerja nyata DPD tidak pernah terdengar hasilnya. Dengan kerja seperti ini, Lucius menganggap wajar jika sempat muncul wacana untuk membubarkan DPD.

Ia memprediksi wacana yang pertama kali dimunculkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa itu bisa menguat dan menjadi kenyataan jika keributan di internal DPD ini tak segera diselesaikan.

"Saya kira internal DPD memberikan sumbangan bagi melekatnya ketidakpercayaan publik pada lembaga tersebut. Bukan salah publik jika menilai DPD tak urgen untuk dipertahankan. DPD sendiri yang gagal meyakinkan publik mengenai urgensi keberadaannya," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (18/3/2016).

Lucius mengaku heran bagaimana bisa di perjalanan yang sudah satu setengah tahun tiba-tiba riak internal DPD mencuat untuk merebut kursi pimpinan. (baca: Kronologi Digoyangnya Kursi Pimpinan yang Buat Rapat DPD Ricuh)

Padahal, kata dia, DPR yang pada awal periode juga sempat berebut kursi pimpinan kini sudah mulai fokus bekerja. DPD justru menunjukkan hal sebaliknya.

"Ini sesungguhnya memperlihatkan watak anggota DPD yang beda-beda tipis dengan DPR.  Dua lembaga yang menjadi manifestasi sistem bikameral itu gagal memperlihatkan jati diri lembaga melalui pertarungan gagasan, pertarungan memperjuangkan kepentingan rakyat, dan gagal bersaing secara fair melalui hasil kerja," ujar Lucius.

Lucius melihat, sebenarnya upaya untuk memperkuat kewenangan DPD terus diupayakan. Namun, perjuangan itu menjadi kurang menggigit karena kelakuan anggota DPD yang mengecewakan.

Keributan paripurna hanya karena urusan ingin menggantikan pimpinan seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. (baca: Sejumlah Anggota Ancam Layangkan Mosi Tak Percaya ke Pimpinan DPD)

DPD mesti bisa memperlihatkan keutamaan sikap yang lebih arif dan bijak dalam menyelesaikan masalah. 

"Hanya dengan begitu mereka bisa memikat simpati publik. Dan hanya dengan cara itu pula DPD bisa menjadi simpul gerakan bersama untuk memperkuat kewenangan mereka," ujar Lucius.

Kericuhan di internal DPD dimulai dari munculnya draf tata tertib yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun. (baca: Irman Gusman Anggap Pemangkasan Masa Jabatannya Bertentangan dengan UU)

Tiga pimpinan yang ada, yakni Irman Gusman, Farouk Muhammad dan GKR Hemas menolak menandatangani draf tata tertib itu yang sudah disetujui dalam rapat paripurna DPD 15 Januari 2016 itu.

Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Asri Anas beralasan, aturan yang mempersingkat masa jabatan pimpinan DPD itu bertujuan untuk mengontrol kinerja pimpinan.

Nantinya, setiap akhir masa jabatan, akan ada pertanggungjawaban yang dibuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com