Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2016, 21:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad yang meninggalkan ruang sidang paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) malam, dikecam sejumlah anggota DPD.

Mereka menyayangkan langkah keduanya yang tak kunjung menandatangani keputusan sidang paripurna DPD pada 15 Januari lalu.

Anggota DPD Benny Ramdhani menuturkan, sebelum sidang paripurna, telah disepakati untuk membentuk panitia khusus yang membahas persoalan revisi Tata Tertib DPD.

"Tidak hanya anggota, pakar-pakar juga diundang. Hanya satu poin yang dibahas yaitu soal periodesasi," kata Benny di Kompleks Parlemen, Kamis malam.

Hasil pembahasan pansus menyatakan jika perlu dilakukan perubahan masa jabatan pimpinan DPD.

Masa jabatan itu semula berlaku lima tahun, namun diusulkan diubah menjadi 2,5 tahun.

Persetujuan pun diambil di dalam sidang paripurna pada bulan Januari. Namun, tiga bulan sejak hal itu diputuskan, pimpinan DPD tak kunjung menandatangani dokumen keputusan itu.

Hingga pada puncaknya, Irman dan Farouk memilih meninggalkan sidang paripurna pada malam ini.

"Ini tidak hanya pembangkangan terhadap moral pimpinan DPD, tetapi juga pelanggaran sidang paripurna," ujarnya.

"Atas sikap Ketua DPD dan pimpinan DPD, maka kami dengan sadar 62 nama yang di awal mendukung Tatib (direvisi) akan menindaklanjuti dengan pernyataan mosi tidak percaya kepada pimpinan," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com